Liputan6.com, Jakarta - TNI mengakui pelaku penembakan yang menewaskan pengemudi ojek bernama Marsim Sarmani alias Japra di Cibinong, Jawa Barat pada Selasa 3 November 2015, merupakan anggotanya. Anggota TNI itu bernama Serda Yoyok, anggota Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad).
Atas peristiwa miris ini, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pun menyampaikan permintaan maafnya.
"Kejadian penembakan ini saya selaku Panglima TNI mohon maaf atas kejadian tersebut yang dilakukan anggota saya," ujar Panglima di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Gatot menjamin, proses hukum terhadap Serda Yoyok akan dilakukan secara transparan dan digelar secara terbuka. Ia juga mengaku telah mengeluarkan surat perintah kepada jajarannya agar sidang militer terhadap oknum TNI yang berbuat kesalahan terhadap masyarakat digelar secara terbuka.
"Kemudian saya perintahkan untuk diproses sesuai hukum berlaku di POM dan penyelidikan. Kemudian, saya akan membuatkan ST (Surat Telegram) bahwa sekarang kejadian-kejadian TNI yang berkaitan dengan masyarakat agar sidang militernya (digelar) terbuka," ucap dia.
Baca Juga
Advertisement
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat melihat bagaimana para anggota TNI yang mempunyai kasus diadili secara terbuka tanpa ada hal yang ditutup-tutupi. "Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui, karena kalau tidak, seolah-olah TNI membuat persidangan nanti disebut memberi keringanan. Di situ masyarakat bisa menilai, bahwa persidangan ada hukuman tambahan," tutur Gatot.
Kronologi
TNI melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel (Arm) Robertson Ismail sebelumnya menjelaskan kronologi penembakan itu. Kejadian berawal ketika Serda Yoyok yang tengah mengendarai mobil, kesal dengan cara Japra mengemudikan sepeda motor saat keduanya melintas di putaran PLN Jalan Mayor O King, Cibinong, Jawa Barat.
"Serda Yoyok berangkat dari arah Cibinong menuju Sentul menggunakan mobil. Sampai putaran PLN Jalan Mayor O King, tiba-tiba datang motor dari kiri, kemudian ke kanan. Diklakson oleh Serda Yoyok. Yang bersangkutan tidak terima, dan membawa motor secara zig-zag," terang Robertson.
Serda Yoyok yang saat itu tengah bersama teman wanitanya bernama Ratih Ayu Dewi pun terus mengikuti pengemudi ojek tersebut, sampai pada akhirnya berhenti di depan SPBU Ciriung.
Serda Yoyok berhenti ke pinggir dan sempat terlibat adu mulut dengan korban dan teman-teman korban, hingga pada akhirnya Japra tewas terkena tembakan senapan api (senpi) di bagian kepalanya.
"Serda Yoyok mengeluarkan senpi jenis FN dan saling dorong dengan korban. Tiba-tiba senpi meletus dan mengenai dahi korban. Korban langsung jatuh dan meninggal dunia," kata Robertson. (Ndy/Mut)