Liputan6.com, Jakarta - DPR segera membangun gedung baru untuk ruang kerja anggota dewan. Anggaran pembangunan gedung tersebut mencapai Rp 570 miliar, yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengingatkan, anggaran pembangunan gedung baru ini harus digunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan, bukan dalam rangka menyalahgunakan uang rakyat.
Menurut dia, apabila semakin banyak fraksi yang menolak dan kemudian pemerintah cenderung menolak, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang anggaran pembangunan tersebut.
"Tetapi kalau pemerintah dan DPR setuju, kemudian semua fraksi setuju, kami minta proyek itu dilaksanakan betul-betul sesuai kebutuhan. Bukan dalam rangka menghambur-hamburkan uang rakyat," ujar Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Baca Juga
Advertisement
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, jika memang terdapat usulan pembangunan gedung baru DPR tidak perlu dipersalahkan. Sebab, ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPR.
"Bukan juga setiap pembangunan di DPR ini haram, perlu juga ada peningkatan fasilitas untuk menunjang kinerja DPR, tetapi kalau cenderung pada penghamburan, Fraksi PAN akan menolak," tegas Yandri.
Kata Yandri, anggaran pembangunan gedung baru DPR harus transparan, agar setiap uang rakyat yang digunakan dapat diketahui dengan jelas. Menurut dia, peran KPK juga diperlukan untuk melakukan pengawasan secara ketat.
"Kalau itu (anggaran pembangunan gedung) dimaksimalkan, toh untuk rakyat juga. Gedung ini milik rakyat. Belum tentu juga anggota DPR sekarang menikmati (gedung baru), tetapi periode yang akan datang," tutur dia.
Yandri menegaskan, pembangunan gedung baru DPR saat ini adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan anggota dewan. "(Pembangunan gedung) Betul-betul kebutuhan, sekarang staf ada 5, kemudian gedung sudah sangat overload," pungkas Yandri. (Rmn/Sun)