News Flash: Buruh Ancam Lakukan Mogok Nasional, Pemerintah Tidak Gentar

Sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Upah terbit dalam paket kebijakan ekonomi IV, buruh terus berdemo. Mereka menolak dan mengancam akan mogok nasional secara serempak pada ‎18-20 November 2015.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 04 Nov 2015, 20:18 WIB
Sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Upah terbit dalam paket kebijakan ekonomi IV, buruh terus berdemo. Mereka menolak dan mengancam akan mogok nasional secara serempak pada ‎18-20 November 2015.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya