Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, alasan warga Komplek Perumahan Bukit Mas Bintaro menembok rumah Denni Krisna Putera atau yang dikenal Denni Akung karena ingin keamanan kompleknya terjamin.
Padahal Denni sendiri sudah membangun tembok pemisah antara kampung dan komplek di belakang rumahnya. Sehingga satu-satunya akses Denni keluar jalan raya adalah melewati Komplek Perumahan Bukit Mas Bintaro.
"Dibukalah oleh mereka terkait masalah perijinan, ternyata rumah yang ada di belakang bukan masuk area komplek, kalau dibuka, dikhawatirkan komplek tidak aman," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Ia menuturkan, saat ini pihaknya telah mengerahkan anggota di sekitar lokasi untuk mengantisipasi terjadinya bentrok. Ia pun menjelaskan sejauh ini peran polisi hanya sebagai mediator antara warga Komplek Perumahan Bukit Mas, Denni dan perangkat lingkungan terkait seperti lurah, camat dan pemerintah kota.
"Kami lakukan pengamanan agar tidak jadi bentrok. Kami hanya memediasi kedua belah pihak dan unsur-unsur terkait. Sejauh tidak ada konflik fisik, materi dan lain-lain, kami tidak lakukan tindakan. Tapi tetap kami lakukan pengamanan,"
Sekelompok warga yang menamai diri Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM), membangun dinding yang mengelilingi rumah Denni Akung pada Minggu siang 1 November. Tembok itu dibangun sangat rapat sampai motor dan mobil Denni tidak bisa dikeluarkan dari garasi rumah.
Warga hanya menyisakan celah selebar badan orang dewasa sebagai akses keluar-masuk Denni dan istrinya. Aksi penembokan ini tak hanya sekali terjadi. Juni 2015, saat rumah Denni masih dalam proses pembangunan, warga juga melakukan hal yang sama. Namun karena Denni belum menempati rumah tersebut, ia memilih membiarkan tembok itu berdiri.
Barulah saat Denni ingin menempati rumahnya yang selesai dibangun, ia meminta izin Ketua RT/RW selaku yang berwenang di lingkungan untuk merobohkan tembok yang menghalangi rumahnya tersebut. 23 Oktober 2015, ia pun merobohkan tembok seijin Ketua RT/RW dan disaksikan langsung oleh ketua-ketua lingkungan tersebut.
Warga memprotes keras keberadaan rumah Denni lantaran dinilai bukan termasuk wilayah komplek mereka. Menurut warga, rumah Denni seharusnya difungsikan sebagai fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasum). (Ron/Ado)
Kapolres Jaksel: Warga Menembok Rumah Denni demi Keamanan Komplek
Padahal Denni sendiri sudah membangun tembok pemisah antara kampung dan komplek di belakang rumahnya.
diperbarui 04 Nov 2015, 22:11 WIBRumah ditembok warga Bintaro
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Pemain Timnas Indonesia yang Paling Bersinar di 2024
KPK Ungkap Alasan Cegah Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri
Kaleidoskop Sulut 2024: Kampanye Spektakuler Prabowo, Erupsi Hebat Gunung Ruang, Hingga 30 Jam Sulut Tanpa Listrik
Kado Natal Istimewa dari Kemendagri: Bima Serahkan Dokumen Kependudukan Lengkap untuk Bayi Lahir 25 Desember
H-1 Libur Nataru, Lalu Lintas Meningkat di Gerbang Tol Trans Jawa
Dapat Tawaran Boyong Christopher Nkunku dari Chelsea, Barcelona Mau Tampung?
Kiprah Berau Coal Ikut Terlibat Bantu Korban Bencana Alam di Sukabumi
Ratusan Penumpang Tertahan di Kuala Tungkal Akibat Kapal Rusak, KPLP Tanjung Uban Kerahkan KN Sarotama
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Pantai Mutun Lampung
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi