Segmen 2: Rio Capella Cabut Gugatan hingga Tukang Ojek Ditembak

Rio Capella mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK hingga keluarga tukang ojek berharap tersangka penembakan diberi hukuman setimpal.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Nov 2015, 08:45 WIB
Mantan Sekjen Partai Nasdem yang juga anggota DPR Patrice Rio Capella ditahan usai diperiksa 9 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK terkaitan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Hingga tukang ojek korban penembakan anggota TNI di Cibinong, Jawa Barat dimakamkan. Pihak keluarga korban berharap tersangka penembakan diberikan hukuman yang setimpal. (Vra/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya