Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar saat ini masih belum mengantongi surat keputusan (SK) dari kepengurusan yang legal. Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memiliki waktu beberapa bulan sebelum mengeluarkan SK itu.
"Ya, Menkumham punya waktu 3 atau 4 bulan untuk mengeluarkan itu," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Pria yang kerap disapa JK itu memastikan Yasonna akan menerbitkan SK tersebut. Tidak ada niat pemerintah untuk menjegal atau mengintervensi partai politik.
"Tentu sebelum itu tentu, sebelum waktu habis harus mengeluarkan. Pasti mengeluarkan," ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan kasasi yang diajukan DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Idrus Marham pada 20 Oktober 2015. Kasasi itu diajukan atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang membatalkan putusan PTUN Jakarta.
Putusan PTUN Jakarta isinya memenangkan gugatan Golkar kubu Ical terhadap penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, terhadap pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol
Kedua kubu Partai Golkar kemudian menggelar acara silaturahmi nasional (silatnas) pada Minggu, 1 November 2015 yang digagas perwakilan dua kubu di internal Golkar, yakni Nurdin Halid dan Yorrys Raweyai, sebagai langkah awal rekonsiliasi kader.
Acara ini dihadiri sejumlah kader Golkar seperti Jusuf Kalla, Luhut Binsar Pandjaitan, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita, Idrus Marham, Zainuddin Amali, Titiek Soeharto, Nurdin Halid, Tantowi Yahya, Fadel Muhammad, Setya Novanto, Fahmi Idris, Priyo Budi Santoso, Leo Nababan, Yorrys Raweyai, Popong Otje Djundjunan, Siti Hardijanti Rukmana, Nurul Arifin, dan ratusan kader lain.
Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie mengatakan dia bersama Agung Laksono sepakat akan mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai dalam proses rekonsiliasi. (Mvi/Yus)**
Menkumham Punya Waktu 4 Bulan Keluarkan SK Kepengurusan Golkar
JK mengatakan Menkumham akan menerbitkan SK Golkar dan tidak ada niat pemerintah untuk menjegalnya.
diperbarui 05 Nov 2015, 12:54 WIBWapres Jusuf Kalla bersama Menlu Retno Marsudi saat pembukaan Kongres ke-3 Diaspora Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8). Kongres yang berlangsung selama 12-14 Agustus 2014 tersebut mengusung tema "Diaspora Bakti Bangsa". (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 17 November 2024
Kawanan Gajah Liar Serang Pemukiman di Perbatasan Tanggamus-Lampung Barat, 15 Rumah Rusak
Selvi Ananda Tampil Memesona Hadiri Bazar Amal, Skincare Nyeleneh yang Dibocorkan Gibran Rakabuming Kembali Diungkit
Terlibat Penyelundupan 8 Kg Ganja, Ini Pengakuan Dua Ojol Warga Jakbar yang Ditangkap Polisi
Jokowi Ikut Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Banyumas, Bawaslu Bentuk Tim Usut Dugaan Pelanggaran
Doa Bisa Mengubah Takdir jadi Lebih Baik, Ini Bacaan Doa dan Amalan yang Diajurkan
Tangis Histeris Ibu, Ini Permintaan Khusus Ayah Siswi MI Korban Pembunuhan di Banyuwangi
5 Gunung Api Indonesia Berstatus Siaga, Kenali Potensi Bahaya dan Langkah Antisipasi
Habib Novel Bagikan Amalan Penyembuh 99 Penyakit dan Masalah dari Rasulullah, Bacaannya Pendek
Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
3 Hal yang Harus Diperbaiki Timnas Indonesia Jelang Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026