Datangi KPK, Kabareskrim Tukar Informasi Korupsi Pelindo II

Koordinasi ini kata Anang perlu dilakukan karena lembaganya dan KPK sama-sama pernah menyelidiki dugaan korupsi di Pelindo II.

oleh Sugeng Triono diperbarui 05 Nov 2015, 15:57 WIB
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Anang Iskandar saat ditanya sejumlah wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (5/11/15). Anang tiba pukul 12.03 WIB, dia tidak berkomentar banyak soal kedatangannya ke KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku telah melakukan tukar informasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

"Kita (Bareskrim dan KPK) saling beri informasi bagaimana kasus yang ditangani Bareskrim dan bagaimana kasus yang ditangani KPK," ujar Anang Iskandar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Koordinasi ini kata Anang perlu dilakukan karena lembaganya dan KPK sama-sama pernah menyelidiki dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpin oleh RJ Lino tersebut.

"Karena Bareskrim sudah menyidik sedangkan KPK sudah melakukan penyelidikan maka kita koordinasi agar mendapatkan hasil yang maksimal," kata Anang.

Mantan Kapolda Jambi itu juga menjelaskan, meski memungkinkan untuk menetapkan tersangka yang sama pada korupsi ini, namun tindak pidana yang diusut KPK maupun Bareskrim berbeda.

"Tersangkanya bisa sama tapi tindak pidananya berbeda. Pasalnya beda. Bisa sama bisa beda," pungkas Anang. (Ron/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya