Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menegaskan pemerintah telah memutuskan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid.
Namun, menurut Khofifah, pemerintah masih mencari waktu yang tepat untuk mengesahkan gelar pahlawan nasional kepada cucu pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asyari, itu.
"Gus Dur sudah pernah diputuskan di 2013 dan di-pending, jadi hanya menunggu waktu. Dari dewan gelar sudah selesai, tinggal menunggu saat proses penganugerahan," ujar Khofifah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/11/2015).
Khofifah menuturkan proses pengajuan Gus Dur sebagai pahlawan nasional telah melalui proses yang cukup panjang. Sebab, banyak pihak yang pro maupun kontra terhadap rencana tersebut.
Namun pemerintah akhirnya melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) memutuskan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi kalau kepahlawanan Gus Dur itu dari TP2GP itu sudah selesai, dari dewan gelar sudah selesai, tinggal menunggu saat proses penganugerahan. Jadi tidak ada catatan apa pun. Semua sudah selesai, tinggal menunggu saat penganugerahannya," kata Ketua Fatayat NU itu.
Menurut Khofifah, untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada seseorang harus berdasarkan usulan dari masyarakat di daerah, kemudian diajukan oleh pemerintah daerah hingga selanjutnya diproses di tingkat pusat.
Ia menjelaskan proses pemberian gelar pahlawan nasional ini sifatnya bottom up, tidak ada yang top down. Artinya ada usulan masyarakat, kemudian dibahas di TP2GP kabupaten/kota.
Salah satunya harus ada seminar yang memberikan verifikasi terhadap perjuangan serta pengorbanan dari sosok yang sedang diusulkan sebagai pahlawan nasional.
"Kemudian naik ke TP2GP provinsi baru ada seminar nasional dan setelahnya baru masuk TP2GP pusat dan setelah itu baru masuk ke dewan gelar. Jadi prosesnya panjang," ujar Khofifah. (Dms/Mut)**