Liputan6.com, Jakarta - Pasca penolakan Peninjauan Kembali (PK) Indar Atmanto, mantan Direktur PT Indosat Mega Media (IM2), ke Mahkamah Agung, sejumlah pihak terkait bereaksi atas kasus penyalahgunaan frekuensi 2.100 MHz tersebut.
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bereaksi dengan menggelar konferensi pers "Sikap Para Asosiasi Telekomunikasi atas Penolakan PK Indar Atmanto", Rabu (5/11/2015) di Jakarta.
Tak hanya mereka, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun tiba-tiba muncul dalam konferensi press tersebut yang berlokasi di kantor pusat Indosat, Jakarta.
"Sebetulnya saya cuma mau mengambil dokumen saja ke sini (Indosat). Lalu, saya diajak ke mari untuk menyampaikan beberapa kata. Pada intinya begini, kami selaku pemerintah serius menangani kasus tersebut," kata Rudiantara.
Menurut dia, kasus yang menimpa Indar Atmanto dapat mengubah tatanan bisnis model industri telekomunikasi yang sudah ada di Indonesia. Artinya, ini akan berdampak pada iklim usaha. Apalagi industri telekomunikasi dinilai menjadi penggerak sektor-sektor industri lainnya.
"Saya paham bahwa kasus ini sudah lama bergulir dan belum ada tindakan lebih lanjut. Namun, saya tidak bisa banyak sampaikan lebih detil karena harus dibicarakan dengan banyak kementerian lain yang terkait," ujarnya.
Sekadar diketahui, kasus ini bermula ketika Indar Atmanto melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Indosat Tbk untuk menggunakan frekuensi bersama di 2.100 MHz.
Karena itu, IM2 tidak membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi selama periode kerja sama berlangsung, yakni 2006-2012. Menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), IM2 merugikan negara sebesar Rp 1,358 triliun.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta lantas menjatuhkan hukuman kepada Indar selama 4 tahun penjara dengan uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun.
(cas/isk)**
Kasus IM2 Berdampak ke Model Bisnis Telekomunikasi
Kasus yang menimpa Indar Atmanto dapat mengubah tatanan bisnis model industri telekomunikasi yang sudah ada di Indonesia.
diperbarui 05 Nov 2015, 17:30 WIBRudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Liputan6.com/Corry Anestia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Globalisasi: Pengertian, Karakteristik, dan Dampaknya
15 Makanan Khas Cianjur yang Wajib Dicoba, Rahasia Resep Turun Temurun
Resep Minuman Segar yang Berkhasiat untuk Penyakit Jantung, Ini 10 Daftarnya yang Mudah Dibuat di Rumah
Ciri-Ciri Lembaga Sosial, Pengertian, Fungsi, Jenis dan Contohnya
Ciri-Ciri Gondok: Kenali Gejala dan Penanganan Penyakit Tiroid
Mengenal Ciri-Ciri TBC, Gejala, Diagnosis, dan Penanganannya yang Tepat
Masih Punya Peluang Besar, Ini Syarat Timnas Indonesia Untuk Bisa Melaju ke Semifinal Piala AFF 2024
4.357 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Natal dan Tahun Baru di Jakarta
Jangan Remehkan Kiai Cuek, Gus Baha Ungkap Hal Mengejutkan Ini
Kang Seung Yoon Winner Selesai Wamil Hari Ini, Kamis 19 Desember 2024
Jelang Laga vs Filipina di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Masih Kelelahan Namun Mental Masih Kuat
Emak-Emak Jadi Korban Hipnotis di Pasar Depok, Emas Ratusan Juta Raib