Liputan6.com, Jakarta - Bos penipuan SMS dengan modus 'Mama Minta Pulsa' bernama Effendi, ditangkap aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya. Dari pemeriksaan sementara, pelaku juga menjalankan modus penipuan selain meminta pulsa.
Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan mengatakan, dalam aksinya para pelaku menyebarkan SMS yang isinya seolah-olah si penerima SMS mendapatkan undian berhadiah dari salah satu bank. Korban yang tergiur dan terpancing lalu menghubungi nomor telepon yang dicantumkan pada SMS tersebut.
"Korban akan dipandu ke ATM yang ujungnya malah mentransfer uang ke rekening tersangka," ujar Herry seperti dilansir blog resmi Polda Metro Jaya, Kamis (5/11/2015).
Selain menangkap Effendi, Jatanras Polda Metro juga membekuk 8 orang komplotannya yang beroperasi di Cianjur, dan sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat. "Tersangka (Effendi) diduga kuat mengendalikan operasional penipuan via SMS yang beberapa komplotannya sudah ditangkap sebelumnya," jelas Herry.
Baca Juga
Advertisement
Effendi ditangkap saat tengah mengendarai mobil Avanza berpelat DD 8312 XY bersama istrinya Herawati (26) dan bayi mereka di Jalan Trans Sulawesi, Kota Malili, Sulawesi Selatan.
"Tersangka ditangkap di jalan, saat bersama keluarganya (istri dan anak)," kata Herry Heryawan kepada Liputan6.com.
Setelah menangkap Effendi, polisi menyantroni rumahnya dan menyita beberapa kendaraan pribadi yang tergolong mewah milik bos komplotan penipu ini. Beberapa kendaraan pun diketahui bermasalah.
"Barang bukti yang kami sita satu unit CRV, Avanza Veloz yang dipalsukan pelatnya, satu unit moge Ninja 250 cc, dan motor Mio," jelas Herry.
Dari keterangan tersangka dan tetangga sekitar, rumah seluas 600 meter persegi milik bos penipu itu baru saja rampung dibangun. Tak ketinggalan, rumah itu pun disita aparat karena diduga hasil dari kejahatannya.
"Ya, (rumah) cukup mewah dan luas. Kami sita juga (rumah tersangka)," tutup Herry. (Mut/Yus)