Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Sektor Nanggung, Bogor, menangkap 2 penambang tanpa izin alias gurandil, Kamis sore tadi. 2 pria berinisial MH (45) MT (31) diamankan saat sedang mencari bijih batu emas di Lubang Nangka Blok Ciseureuh, Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada pukul 14.25 WIB.
Penangkapan berawal adanya informasi yang masuk ke pihak PT Antam, jika ada beberapa orang tengah menambang di kawasan PT Antam, tepatnya di Lubang Nangka Blok Ciseureuh.
Setelah menerima informasi tersebut tim yang terdiri dari anggota Polsek Nanggung dan Brimob langsung meluncur ke lokasi. Dan mendapati 2 pelaku sedang mencari bijih emas di dalam lubang tersebut.
Saat diinterograsi petugas, 2 warga Kampung Sawah RT01/04, Desa Sukaluyu, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor mengakui jika sedang mencari bahan emas.
"Saat ini kedua pelaku langsung dibawa pihak berwajib untuk diproses secara hukum," ungkap Humas PT Antam UBPE Pongkor Bagus Purbananda.
Baca Juga
Advertisement
Masih adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Pongkor, pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin terutama di titik yang menjadi akses keluar masuk para penambang emas liar itu.
Bagus mengakui jika masih ada penambang liar yang melakukan aktivitas di kawasan PT Antam, pasca-penertiban lubang dan bangunan liar oleh ribuan personel gabungan, bahkan belasan gurandil sempat tertimbun longsor dalam lubang tambang belum lama ini.
"Diperkirakan masih ada 40 orang yang masih melakukan penambangan ilegal di kawasan Gunung Pongkor. Ya kami sangat menyayangkan masih maraknya pelaku penambangan emas tanpa izin (Peti) yang dilakukan oleh warga," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Nanggung AKP Nyoman mengatakan, 2 pelaku gurandil sudah diamankan di Mapolsek Nanggung.
“Sudah kami amankan. Namun kasus ini dilimpahkan ke Polres Bogor termasuk kedua pelaku akan diserahkan ke sana," ujarnya. (Ron/Ali)