Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta,(6/11/15). Rida Mulyana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirjen EBTKE, Rida Mulyana tersenyum usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta,(6/11/15). Rida Mulyana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirjen EBTKE, Rida Mulyana (kanan) memberikan keteranga pers usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta,(6/11/15). Rida Mulyana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirjen EBTKE, Rida Mulyana (kanan) memberikan keteranga pers usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta,(6/11/15). Rida Mulyana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirjen EBTKE, Rida Mulyana tersenyum usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta,(6/11/15). Ia diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan di Papua. (Liputan6.com/Helmi Afandi)