Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlibat polemik terkait sampah di Bantar Gebang, Bekasi. Ada 2 institusi yang masuk dalam pusaran perseteruan tersebut, yaitu DPRD Bekasi dan 2 pengelola TPST Bantar Gebang, Bekasi.
Perseteruan dengan DPRD Bekasi berawal dari tudingan Pemprov DKI Jakarta yang menyebut adanya pelanggaran penjanjian dari Pemkot Bekasi soal TPS Bantar Gebang. Karena itu, Komisi A DPR Kota Bekasi berencana memanggil Ahok.
Advertisement
Konflik tak kalah sengit juga terjadi dengan pengelola TPST Bantar Gebang, Bekasi, yaitu PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energi Indonesia (NOEI). 'Hawa panas' itu muncul dari tudingan Ahok yang menyebut adanya penyelewengan anggaran dana Rp 400 miliar lebih oleh PT Godang Tua Jaya.
Imbas perseteruan itu, sejumlah orang mengadang truk-truk sampah DKI yang akan menuju TPST Bantar Gebang, Bekasi. Akibatnya, 6.500 ton sampah tertahan dan terbengkalai. DPRD DKI pun mengingatkan agar Jakarta jangan sampai menjadi lautan sampah.
Usai proses pertemuan antara pihak-pihak yang berkonflik, akhirnya warga DKI dapat sedikit lega. Truk-truk itu kembali beroperasi mengirim sampah ke Bantar Gebang, Bekasi.
Meski begitu, dalam konflik ini ada beberapa komentar pedas Ahok terkait kisruh sampah tersebut. Apa saja? berikut ini:
DPRD Bekasi Kekanak-kanakan
1. DPRD Bekasi Kekanak-kanakan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tak sudi memenuhi panggilan DPRD Kota Bekasi untuk membahas soal sampah di Bantar Gebang.
Kepala daerah yang akrab disapa Ahok ini bahkan menilai Dewan Kota Bekasi sangat kekanak-kanakan dalam menyikapi permasalahan yang kata dia sudah lama dibicarakan itu.
"Kalau mau tutup, tutup saja. Aku mau tahu Jakarta jadi apa? Dan orang Bekasi enggak boleh kerja di Jakarta. Kanak-kanakan banget gitu lo," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.
Komisi A DPRD Kota Bekasi mempermasalahkan waktu angkut sampah dari Jakarta menuju Bantar Gebang. Mereka menilai banyak truk yang mengangkut sampah tidak pada waktunya dan melanggar perjanjian yang ada.
2. DPRD Bekasi Sombong
Komisi A DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pemanggilan kepala daerah yang akrab disapa Ahok ini terkait permasalahan pengelolaan sampah di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Mendengar kabar itu, Ahok mengaku sangat marah. Dia menilai pemanggilan tersebut tidak beralasan dan hanya sikap sombong dari anggota Dewan Bekasi.
"Sombong banget baru jadi anggota DPRD. Padahal, di DPRD juga enggak pernah mayoritas. Jadi jangan terlalu sombong kalau jadi DPRD Bekasi. Masih ada saja oknumnya yang sombong banget," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, permasalahan sampah Jakarta yang dibuang ke wilayah Bekasi sudah terjadi sejak dulu. Namun, Pemprov DKI Jakarta bukan tidak berbuat apa-apa untuk membantu Pemkot Bekasi.
Advertisement
Lawan DPRD Bekasi
3. Lawan DPRD Bekasi
DPRD Kota Bekasi berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke polisi. Pelaporan itu atas dugaan pencemaran nama baik dalam perseteruan terkait pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Menanggapi hal ini, Ahok pun mempersilakan DPRD Bekasi untuk menggunakan haknya sebagai warga negara. Sebab, selama ini Ahok merasa tidak pernah mencemarkan nama baik anggota dewan.
"Dia sudah lapor kita harus ngelawan, dong. Kalau saya hanya menduga ada apa gitu, loh. Ini bisa dibuktikan di pengadilan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin, 2 November 2015.
4. Jangan Pakai Preman
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai banyak pihak yang justru ingin memperkeruh suasana seperti pengadangan truk sampah di Cileungsi, Bogor.
"Jangan tekan kita dengan gaya preman dong," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Pengadangan itu jelas memberi dampak besar pada pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang. Paling tidak, penumpukan di berbagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah di Jakarta terjadi penumpukan.
Tak Gentar Lawan Yusril
5. Tak Gentar Lawan Yusril
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak gentar mengetahui pengelola TPST Bantar Gebang PT Godang Tua Jaya menggandeng pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum. Yusril direkrut untuk mendampingi PT Godang Tua Jaya dalam perkara pengalihan kelola TPST Bantar Gebang.
Dia mengaku tak ambil pusing jika Pemprov DKI digugat dan kalah di meja hijau. Yang terpenting, kata pria yang akrab disapa Ahok ini, upaya mengambil alih Bantar Gebang tetap berjalan.
"Ya mau enggak mau (menggandeng Yusril), gandeng saja sudah. Memang Pak Yusril pengacara paling top. Bisa saja dia menang. (Pemprov) kalah ya urusan kedua. Minimal kita jalan saja (proses ambil alih)," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 3 November 2015. (Ali/Yus)**
Advertisement