Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan kepada para guru besar ahli hukum tata negara dan administrasi negara, agar bisa merumuskan kembali hukum ketatanegaraan.
"Perlu dikaji dan dirumuskan kembali agar sistem ketatanegaraan kita tidak tumpang tindih. Saya berharap para pakar dan guru besar yang ada di sini bisa merumuskannya," tutur Zulkifli usai membuka Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Indonesia di Surabaya, Jumat (6/11/2015) malam.
Zulkifli mencontohkan, beberapa persoalan yang harus dirumuskan kembali seperti soal aturan otonomi daerah yang cukup luas dan kerap menjadikan banyak bupati/wali kota 'berani' melawan gubernur di daerahnya.
"Aturan otonomi daerah yang ada saat ini kerap dijadikan tameng para bupati untuk menghindar dari gubernur. Bahkan ada beberapa kepala daerah yang tak hadir ketika Presiden berada di daerahnya," imbuh dia.
Zulkifli juga menyatakan, saat ini banyak gubernur dan kepala daerah takut bertindak karena kurang mengerti mana yang terkait adminitrasi dan pidana.
"Ini penting sekali untuk merumuskan sesuatu agar jangan sampai lambat kepala daerah bertindak mengambil keputusan, semisal penggunaan anggaran hanya terserap 30-50 persen maka tentu merugikan rakyat," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Zulkifli menjelaskan, posisi DPR, DPD, dan MPR juga dinilai saling tumpang tindih, antara lain ketika pidato kenegaraan disampaikan Presiden hingga harus dilakukan di 3 lembaga tersebut.
Tidak itu saja, sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dianut menjadikan demokrasi sangat mahal. Padahal Pancasila, khususnya sila ke-4 menjelaskan tentang musyawarah untuk mufakat.
"Di sini kita minta pada pakar-pakar tata negara untuk merumuskan persoalan ini," pungkas Zulkifli. (Dms/Rmn)
Ketua MPR: Banyak Tumpang Tindih Aturan Ketatanegaraan
Sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dianut Indonesia juga menjadikan demokrasi di negeri ini kurang senafas dengan Pancasila
diperbarui 07 Nov 2015, 02:05 WIBKetua MPR Zulkifli Hasan memberi kata sambutan pada peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Acara tersebut juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Melihat Spanduk yang Dipermasalahkan DPP PDIP di Jalan-jalan Jakarta
Profil Li Jianping, Mantan Pejabat yang Dieksekusi Mati Usai Terlibat Kasus Korupsi Terbesar di China
Amalan Ampuh agar Terlepas dari Jeratan Utang dari Syekh Ali Jaber
PPN dari 11% Jadi 12% Bukan Naik 1% Melainkan 9%, Jerome Polin Jelaskan Perhitungannya
Transaksi di Luar Negeri Makin Praktis dengan Debit BRI Multicurrency!
Putri Zaskia Adya Mecca Diincar 2 Klub Sepak Bola di London dan Portugal: Entah Bakat dari Siapa
Makanan yang Baik Dikonsumsi Kalau Mencret: Panduan Lengkapnya
Mengenal Ciri-Ciri Kelenjar Getah Bening: Gejala, Penyebab dan Penanganan
Fungsi Musik dalam Kehidupan: Mengungkap Peran Penting Seni Suara
Sederet Makanan Khas Suku Sasak Ini Wajib Dicoba, Salah Satunya Ares Kedebong, Sayur yang Terbuat dari Batang Pohon Pisang
Makanan Khas Indramayu, Ini 20 Warisan Tradisional Mulai dari Burbacek hingga Kripik Rumput Liar yang Langka
Warga Lampung Mengeluh Bansos Tak Tepat Sasaran, Ini Kata Mensos Saifullah Yusuf