Liputan6.com, Jakarta - 'Tembok derita' yang berada di rumah Denni Krisna Putera masih berdiri kokok. Bahkan tembok itu telah diplester warga sebagai tanda konflik di Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, itu masih belum berakhir.
Seorang warga perumahan, Fida Muljono, berbagi cerita tentang perseteruan itu. Dia menyayangkan jika Denni menganggap menjadi korban dari warga Perumahan Bukit Mas.
"Mengapa sekarang dilemparkan warga? Seharusnya dia meminta pertanggungjawaban Pak Heru sebagai penjual. Karena saat rumah itu masih menjadi milik Pak Heru, warga sudah protes dan menemboknya," ujar Fida di Jakarta, Sabtu (7/11/2015).
Fida pun mengakui saat penembokan di rumah Denni disaksikan petugas kepolisian. Hal ini sempat dikeluhkan oleh Denni lantaran aparat tersebut dinilainya tak melakukan tindakan.
Baca Juga
Advertisement
"(Benar) disaksikan oleh polisi pada saat warga melakukan penembokan," ujar Fida.
Terkait masalah uang Rp 200 juta yang dikabarkan sebagai pengganti kompensasi agar 'tembok derita' itu dirobohkan, Fida menyebut tawaran itu disampaikan Denni. Tawaran tersebut ditolak lantaran warga menilai persoalan bukan terletak pada materi.
"Warga bukan mempermasalahkan uang kompensasi, tetapi tingkah lakunya. Ini adalah kasus sosial, menyangkut budaya, hormat, unggah-ungguh, sopan santun, kehalusan, dan martabat. Bukan uang, bukan harta," tandas dia.
Menanggapi keluhan tersebut, Denni yang saat dikonfirmasi di dalam rumahnya belum dapat memberikan keterangan. Ia terlihat masih sibuk melayani tamu yang menyambanginya.
"Sebentar ya mas. Saya lagi banyak tamu," ucap Denni.
Pun dengan pengacara Denni, Djalu Arya Guna. Dia mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Saya tidak tahu, karena saya tidak ada dilokasi. Tapi nanti saya konfirmasikan dulu," pungkas Djalu. (Ali/Ado)