Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berupaya meredam kekhawatiran sejumlah pihak mengenai arus kas (cash flow) anggaran negara tahun ini yang disebut-sebut dalam kondisi kritis. Lantaran penerimaan pajak diperkirakan gagal mencapai target Rp 1.294,25 triliun, sementara belanja negara tetap tinggi tanpa ada pemangkasan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro menegaskan hal itu saat ditemui dalam acara Pelatihan Wartawan di Sentul Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/11/2015).
"Kita selalu me-manage dan memastikan cash flow tersedia serta tetap bisa memenuhi kebutuhan. Jangan khawatir, selalu ada uang masuk dari penerimaan pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tapi dibelanjakan juga," jelas Bambang.
Bambang mengatakan, pemerintah saat ini memperketat belanja negara menjelang akhir tahun sehingga pengeluaran dipastikan betul-betul untuk kegiatan produktif.
Ia pun memastikan pemerintah akan mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun ini kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah Peraturan Pemerintah (PP) terbit di sisa periode 2015.
Bambang menyebut, realisasi belanja dari APBN-P 2015 baru mencapai 71 persen atau Rp 1.408 triliun pada akhir Oktober ini. Sementara realiasi penerimaan negara sebesar 63 persen atau Rp 1.109 triliun. Penerimaan pajak sampai awal November, sekitar Rp 766 triliun.
Baca Juga
Advertisement
"Tidak akan mungkin Rp 1.294 tercapai karena shortfall penerimaan pajak Rp 160 triliun. Jika ditambah shortfall PNBP dan bea cukai menjadi sekitar Rp Rp 180 triliun di APBN-P 2015. Tapi kami akan berusaha mengendalikan defisit di level 2,5 persen pada akhir tahun," ucap Bambang.
Dalam dua bulan terakhir, sambungnya, pemerintah akan mengantongi tambahan penerimaan pajak minimal Rp 50 triliun. Optimisme ini didukung dari penerimaan pajak rutin, upaya khusus dan usaha ekstra keras yang bersumber dari beberapa strategi.
Pertama, kata Bambang, dari pembetulan SPT Pajak atau reinventing policy diharapkan ada tambahan pemasukan Rp 30 triliun. Kedua, revaluasi aset yang ditaksir menyumbang Rp 10 triliun dan ketiga, penagihan pemeriksaan yang ditargetkan meraup Rp 5 triliun serta Rp 5 triliun lagi dari kegiatan ekstensifikasi pajak.
Diakuinya, Kemenkeu kerap kali mengalami masa-masa sulit di periode September-Oktober lantaran ada miss match antara belanja atau pengeluaran yang lebih cepat, sementara penerimaan bergerak landai.
"Jadi bukan pertama kalinya mengalami ini, setiap tahun mengalami kok, kita tidak ngomong saja. Memang September-Oktober kondisinya sangat berat tapi dengan pengalaman, kita selalu bisa melewati masa berat itu sampai akhir karena kita punya komitmen," tandas Bambang.(Fik/Ahm)