Rio Capella Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan

Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa menerima gratifikasi Rp 200 juta dari Isteri Gubernur nonaktif Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Johan Fatzry diperbarui 09 Nov 2015, 14:15 WIB
20151109-Sidang-Perdana-Pembacaan-Dakwaan-Jakarta-Rio-Capela-HA
Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa menerima gratifikasi Rp 200 juta dari Isteri Gubernur nonaktif Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa menerima gratifikasi Rp 200 juta dari Isteri Gubernur nonaktif Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Patrice Rio Capella tiba untuk menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa membantu proses penanganan perkara Bansos di Provinsi Sumatera Utara oleh Kejaksaan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Patrice Rio Capella bersalaman dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa menerima gratifikasi Rp 200 juta dari Isteri Gubernur nonaktif Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Patrice Rio Capella saat ditanya wartawan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa menerima gratifikasi Rp 200 juta dari Isteri Gubernur nonaktif Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Patrice Rio Capella menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa menerima gratifikasi Rp 200 juta dari Isteri Gubernur nonaktif Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Patrice Rio Capella menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta (9/11). Rio didakwa menerima gratifikasi Rp 200 juta dari Isteri Gubernur nonaktif Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya