Kemlu: Kasus 'Buku Teroris' WNI Hadi Ditangani KBRI Kuala Lumpur

Kemlu angkat bicara soal penangkapan pengusaha Indonesia bernama Hadi Yahya Assegaf, yang dilaporkan ditangkap di Malaysia.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 09 Nov 2015, 17:14 WIB
Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. (AFP Photo/Manan Vatsyayana)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhamad Iqbal angkat bicara soal penangkapan pengusaha Indonesia bernama Hadi Yahya Assegaf. Ia dilaporkan ditangkap di Malaysia.

Pengusaha berdarah Arab ini ditangkap karena dituding melakukan tindakan terorisme. Menurut Iqbal saat ini kasus pria 39 tahun tersebut sudah ditangani perwakilan RI di negeri jiran.

"Yang jelas kasus ini sejak kejadian tanggal 24 September sudah ditangani oleh KBRI Kuala Lumpur," ucap Iqbal singkat kepada Liputan6.com, Senin (11/9/2015).

Dia melanjutkan, saat ini mereka belum menerima perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menimpa Hadi.

Foto Hadi Yahya saat pegang senjata di Yaman (Sang ayah mengatakan semua orang dalam suasana perang di sana menenteng senjata). (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

WNI Hadi diciduk Polis Diraja Malaysia atau Kepolisian Malaysia usai mendapat laporan bahwa dia akan menyerang sejumlah tempat. Termasuk di antaranya, Kedutaan Besar Amerika Serikat, tempat wisata, dan pusat kuliner di Jalan Alor, Kuala Lumpur.

Tidak hanya itu, penangkapan pengusaha tersebut juga terkait kepemilikan buku-buku tentang Al Qaeda yang ditemukan di dalam apartemennya.

Meski sudah ditangkap, ayahanda Hadi Yahya, Habib Sayid Yahya Assegaf (78) menampik semua tudingan tersebut. Menurut dia, keberadaan anaknya di negeri jiran lantaran ingin membangkitkan usaha minyaknya lagi di Yaman.

Walau begitu, Habib Sayid tak menepis sang anak pernah berurusan dengan polisi atas dugaan kasus perjudian. Kendati saat di pengadilan polisi tidak menemukan bukti.

"Jadi ada orang mau sewa sekuritinya dia untuk satu ruko. Tapi tiba-tiba dia digerebek polisi karena dituduh melakukan penjudian. Saat di pengadilan polisinya bilang sama hakim tidak pernah punya bukti. Ini karena ada laporan dari masyarakat. Saat ditanya siapa masyarakatnya, polisi bilang FPI (Front Pembela Islam). Padahal Hadi dulu menjadi penerjemah untuk FPI lho jika ada tamu luar datang," tegas dia.

Bukan hanya itu, Habib Sayid juga tidak membantah anaknya dituduh sebagai agen zionis atau agen Israel. Meskipun, hal itu menurut dia, semuanya tidak benar.

"Sebenarnya tudingan itu buat jatuhin saya. Saya dulu pernah di era SBY disuruh ke Israel, bertemu direktur Mosad (agen mata-mata Israel). Tapi itu bukan membicarakan kepentingan Indonesia. Saya datang untuk upaya perdamaian Israel-Palestina yang memang diminta SBY langsung saat jadi presiden," pungkas Habib Sayid. (Tnt/Mut)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya