Segmen 2: Geledah Kantor Gubernur Sumut hingga Pilkada Serentak

Kejaksaan Agung menggeledah kantor gubernur Sumatera Utara, hingga Pilkada serentak 9 Desember, mulai diwarnai kasus hate speech.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Nov 2015, 09:01 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik satgas khusus Kejaksaan Agung menggeledah kantor gubernur Sumatera Utara, Senin sore kemarin. Penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana bansos dan hibah yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Hingga Pilkada serentak 9 Desember mendatang mulai diwarnai kasus hate speech atau ujaran kebencian. Seperti yang dialami calon bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, meskipun ia merupakan calon tunggal. (Dan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya