TNI Masih Periksa Pilot AS yang Lintasi Tarakan Tanpa Izin

Pesawat itu telah melanggar batas wilayah Indonesia dengan memasuki Tarakan, Kalimantan Utara tanpa izin.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Nov 2015, 07:09 WIB
Ilustrasi militer AS. (http://fox59.com/)

Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Udara (AU) masih memeriksa pilot pesawat kecil jenis Propeller First Engine Cessna N96706 yang dipiloti penerbang dari Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) Letkol James Patrick Murphy.

Pesawat itu telah melanggar batas wilayah Indonesia dengan memasuki Tarakan, Kalimantan Utara tanpa izin. Burung besi yang diawaki 1 orang tersebut melintas di wilayah perbatasan udara Indonesia-Malaysia-Filipina dan terpantau Radar TNI AU.

"Pilot diamankan di Pangkalan Udara Tarakan dan tetap diperlakukan dengan baik dan hari ini pemeriksaan masih dilanjutkan," kata Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Inf Andi Gunawan di Balikpapan, Selasa (10/11/2015).

Seperti dilaporkan Antaranews, Andi menuturkan, sang pilot mengaku mengambil rute darurat dari Filipina ke Singapura. Namun perusahaan penerbangan penyewaan Aircraft Guarantee yang memiliki pesawat AS tersebut enggan menjelaskan soal izin penerbangan dari Filipina ke Singapura tersebut.

"Apabila pilot menghindari cuaca buruk sebagaimana yang diakui oleh pilot tersebut saat pemeriksaan tadi sore," ujar Andi.

"Terkait status pilot, sebagai anggota militer Amerika Serikat masih menunggu proses pemeriksaan Security Clearance yang ditangani Mabes TNI yang hasilnya disampaikan ke Mabes TNI AU diteruskan kepada Pangkalan TNI AU Tarakan," tutur Andi.

Exit Permit

Proses izin Exit Permit sanng pilot saat ini masih diurus oleh Kedubes Amerika Serikat kepada Kementerian Luar Negeri RI. Mereka masih harus menunggu hasilnya.

"Semalam Pilot Murphy setelah menjalani pemeriksaan BO Air Nav Bandara Juwata Tarakan sampai pukul 19.45 Wita dikawal oleh pihak Provost AU ke tempat istirahat sementara di mess TNI AU Tarakan dengan pengawasan ketat oleh TNI," tandas Andi.

TNI Angkatan Udara (AU) melakukan operasi pendaratan paksa pesawat kecil jenis Propeller First Engine Cessna bernomor lambung N96706 di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara pada 9 November 2015 pukul 14.31 Wita.
 
Satuan Radar 225 Tarakan langsung melaporkan adanya objek terbang tanpa kode identitas itu ke Markas Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional di Makassar. Maka pesawat dari Makassar langsung melakukan pengejaran. (Ndy/Mvi)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya