Ini Keuntungan Jika Indonesia Tak Perpanjang Kontrak Freeport

Lalu apa keuntungan negara jika tambang tembaga yang saat ini dikelola Freeport Indonesia diambil alih pengolahannya oleh negara?

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Nov 2015, 10:41 WIB
Bila restu kedua instansi tersebut, Mendag mengaku bisa dengan cepat menerbitkan SPE yang kini menggunakan sistem elektronik.

Liputan6.com, Jakarta - Kontrak PT Freeport Indonesia akan habis pada 2021, namun pemerintah telah memberi sinyal memberikan perpanjangan masa operasi berikutnya dan tidak menunjukan niat untuk mengelola tambang tembaga Papua tersebut sendiri.

Lalu apa keuntungan negara jika tambang tembaga yang saat ini dikelola Freeport Indonesia diambil alih pengolahannya oleh negara?

Pengamat Pertambangan Simon Sembiring mengatakan, jika tambang tembaga tersebut dikelola negara maka keuntungan yang didapat negara akan lebih besar.

"Kalau dikelola kita sendiri untungnya lebih besar, kalau digantikan dengan kita untung gede, kita bisa mengelola sumber daya alam kita sendiri banyak manfaatnya," kata Simon, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Simon menambahkan, jika keuntungan negara bertambah besar. Maka dampak yang dihasilkan dari situ akan besar juga. Diyakini, langkah ini akan berdampak pada kesejahteraan rakyat, selain itu uuga pada perbaikan perekonomian negara.

"Kalau ekonomi kita makin bagus berarti negara makin kuat, itu sudah pasti arahnya kesana," ungkap mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara tersebut.

Simon mengungkapkan, dengan dikelolanya tambang bekas perusahaan tambang asal Amerika Serikat oleh bangsa sendiri juga dapat meningkatkan pengunaan produk dalam negeri sehingga banyak membuka peluang usaha yang menyerap tenaga kerja.

"Kita bisa mengontrol meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, sekarang sama seperti Antam punya tambang sendiri," pungkasnya. (Pew/Zul)

 
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya