Penelitian: Sejak Adanya SE Kapolri, Makian di Medsos Berkurang?

Dengan adanya Surat Edaran Kapolri, apakah kini Anda berhati-hati saat berkomentar di media sosial?

oleh Azwar Anas diperbarui 10 Nov 2015, 13:32 WIB
Dengan adanya Surat Edaran Kapolri, apakah kini Anda berhati-hati saat berkomentar di media sosial?

Citizen6, Jakarta Indonesia Indicator, lembaga riset berbasis software Artificial Intelligence (AI) mengatakan, sejaka adanya Surat Edaran Kapolri mengenai Hate Speech, upatan dan makian di media sosial kian menurun. Berdasarkan temuannya, umpatan itu menurun hingga 53%.

Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Tika Herlambang mengatakan, penurunan drastis ini khusunya makian terhadap Presiden Jokowi. "Namun ini tidak berarti pengguna twtitter 'takut'. Makian terhadap presiden masih bisa ditemui namun dengan kata-kata yang lebih halus," ujarnya seperti dilansir dari BBC.

Indonesia Indicator merupakan lembara riset yang konsen menganalisis fenomena politik, ekonomi, sosial di Indonesia dengan melakukan real time monitoring dan analysis, 24 x 7 x 365 dengan cakupan media online, social media, forum diskusi, dan TV.

Dalam risetnya, Indonesia Indicator juga menemukan bahwa ujaran kebencian mendapat perhatian cukup besar oleh media massa online. "Ada sekitar 1.297 pemberitaan terkait topik tersebut dalam sebulan terakhir dan 53% di antaranya memiliki sentimen negatif," tambahnya. (War)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini


**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya