Yang Harus Diperhatikan Saat Bayar Kredit Motor Pertama Kali

Jika tidak ada antrian, maka proses pembayaran kredit sepeda motor untuk pertama kali bisa selesai hanya dalam waktu sekira 10 menit saja.

oleh Rio Apinino diperbarui 10 Nov 2015, 16:31 WIB
Pengunjung berjalan di depan pameran kendaraan di salah satu pusat perbelanjaan di Bandung, Sabtu (27/6/2015). Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan pelonggaran uang muka/DP untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Depok - Jika Anda membeli kendaraan bermotor dengan cara kredit, maka untuk pembayaran pertama dan terakhir biasanya harus dilakukan di lembaga pembiayaan yang bersangkutan. Perlu beberapa hal yang harus diperhatikan.

Pertama, pastikan bahwa Anda membawa surat jalan sepeda motor. Surat jalan ini didapat saat motor datang, diberikan oleh kurir dealer yang bersangkutan dan dibubuhi tandatangan Anda.

Kemudian, pastikan pula Anda telah mengetahui nomor kontrak atau nomor pelanggan sebagai identitas pembayaran. Nomor ini ditetapkan leasing. Biasanya, mereka akan memberitahukan nomor kontrak melalui SMS atau telepon.

Jika dalam waktu tiga minggu belum ada konfirmasi apapun, maka sebaiknya langsung tanyakan nomor kontrak Anda ke pihak lembaga kredit ataupun dealer di mana Anda membeli sepeda motor. Nantinya, nomor ini digunakan untuk melakukan pembayaran melalui ATM, Bank, Kantor Pos, ataupun ritel lain di mana pembayaran bisa dilakukan.

Nah, jika seluruh persyaratan tersebut tidak ada, cara terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan menunjukkan KTP Anda. Pihak leasing akan memasukkan nama Anda dan mencetak nomor identitas dan kartu pembayaran.

Jika tidak ada antrian, maka proses pembayaran kredit sepeda motor untuk pertama kali bisa selesai hanya dalam waktu sekira 10 menit saja.

(rio/gst)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya