Liputan6.com, Jakarta - Dalam diskusi tentang internet sehat yang digelar Twitter, hari ini, Selasa (10/11/2015), turut hadir Country Business Head Twitter Indonesia, Roy Simangunsong; wakil ketua komisi perlindungan anak indonesia, Maria Avianti; dan pegiat ICT Watch, Heru Tjatur. Diskusi ini digelar antara lain sekaligus untuk memperkenalkan Twitter Safety Center berbahasa Indonesia.
Bicara soal internet sehat dan internet safety, Heru mengatakan bahwa selain dampak positif, internet juga dapat memberi ancaman. "Ada empat ancaman di internet, antara lain konten negatif, kecanduan, bullying, dan child predator. Empat ini yang sebenarnya paling banyak," kata Heru.
Yang agak sulit dihindari dari keempat ancaman tersebut, lanjut Heru, adalah konten negatif. Terkadang anak-anak mengakses konten negatif bukan karena mereka tertarik, melainkan terpapar secara tidak sengaja. "Coba sekarang teman-teman Googling 'pelajaran SMA'. Di hasil pencarian, coba lihat konten apa yang muncul," ungkap Heru.
Artinya, menurut Heru, anak-anak sebetulnya tidak mencari konten negatif, tetapi mungkin pada saat mereka melakukan pencarian, konten negatif itulah yang muncul. Artinya, kita tidak bisa dengan mudahnya melakukan pelarangan atau pemblokiran.
Menurutnya, tindakan pemblokiran seperti yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga patut diapresiasi karena bagaimanapun juga memang ada hal-hal yang aksesnya harus ditutup.
Namun, Heru beranggapan bahwa itu saja tidak cukup karena ada yang jauh lebih penting, yaitu literasi digital. Ia menilai literasi digital ini tak hanya berkaitan dengan anak-anak, tetapi juga dengan para orang tua.
Salah satu bentuk paling sederhana dari literasi digital ini di antaranya menyampaikan ke semua pihak, mana saja yang boleh dan tidak boleh dibagikan (share) di internet. Bahkan, Heru berkeinginan agar suatu saat nanti literasi digital masuk ke dalam kurikulum sekolah.
(why/cas)
Literasi Digital: Solusi untuk Atasi 4 Ancaman Internet
Literasi digital menjadi fondasi untuk menangani 4 ancaman internet, antara lain konten negatif, kecanduan, bullying, dan child predator.
diperbarui 10 Nov 2015, 18:54 WIBAgung Y (Public Policy Head Twitter Indonesia), Roy Simangunsong (Country Business Head Twitter Indonesia), Maria Avanti (Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Heru Tjatur (pegiat ICT Watch). Foto: Liputan6.com/Moch. Wahyu Hidayat
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi dan Tujuan APBN: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Top 3: Harga Emas Tembus Rekor Lagi
Trik Berburu Promo 12.12 Produk Fesyen dan Olahraga, Diskonnya sampai 88 Persen
Tips Aman Belanja Online di Harbolnas 12.12, Apa Saja?
Top 3 Islami: Amalan Sederhana tapi Pahalanya Lebih Baik dari Dunia Seisinya kata Syekh Ali Jaber dan UAS
Cerita Pekebun Swadaya Musim Mas Tingkatkan Produksi Lewat Program BIPOSC
Fungsi Saraf Pendengaran, Proses Mendengar, dan Macam-Macam Gangguannya
8 Fungsi Safari: Sejarah, Fitur Keamanan, dan Cara Menggunakan
Tujuan Personal Branding: Membangun Citra Diri yang Kuat dan Berpengaruh
RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK
Perkuat Jaringan, GWM Resmikan Diler Baru di Jakarta Selatan
Fungsi dan Tujuan Bank: Peran Penting dalam Perekonomian