Segmen 4: Penyergapan Perampok hingga Sidang Kasus Bocah Angeline

Polisi menggerebek rumah pelaku perampokan sadis di sebuah kampung di Kabupaten Gowa, hingga sidang kasus pembunuhan bocah Angeline.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Nov 2015, 07:45 WIB
Jaksa Penuntut Umum membeberkan benda-benda yang melekat pada jasad Angeline (Liputan6.com/ Dewi Divianta)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi penyergapan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dini hari tadi berlangsung dramatis. Layaknya film laga, polisi bersenjata lengkap melepaskan tembakan peringatan dan mendobrak rumah para perampok sadis tersebut.

Hingga sidang kasus pembunuhan bocah Angeline dengan terdakwa Margriet Megawe dan Agustinus Tae digelar di dua tempat, yakni di rumah Margriet dan Pengadilan Negeri Denpasar. (Dan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya