Aung San Suu Kyi Menang Pemilu

Rakyat Myanmar memilih Aung San Suu Kyi sebagai wakil mereka di parlemen.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 11 Nov 2015, 14:06 WIB
Pemimpin demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi menerima bunga dari pendukungnya usai mendaftarkan diri sebagai Presiden di kantor Komisi Pemilihan Thanlyin (29/7/2015). Myanmar akan mengadakan pemilu pertama pada 8 November 2015. (REUTERS/Soe Zeya Tun)

Liputan6.com, Yangon - Konstitusi melarang Aung San Suu Kyi menjadi presiden. Meskipun demikian, bukan berarti aktivis prodemokrasi itu lantas tersingkir dari panggung politik. Rakyat Myanmar memilih peraih penghargaan Nobel Perdamaian itu sebagai wakil mereka di parlemen.

Suu Kyi memenangkan kursi parlemen bersama partainya League for Democracy (NLD) dalam pelaksanaan pemilu paling bersejarah di negeri yang dikenal sebagai Burma di dunia Barat.

Pemilu yang digelar Minggu lalu menjadi yang paling demokratis dalam 25 tahun sejarah Myanmar.

Putri pahlawan Myanmar, Jenderal Aung San itu menjadi legislator untuk konstituennya di wilayah Kawhmu, Yangon.

"Meski tak bisa jadi presiden, itu tak akan menghalangi saya ikut andil dalam pembuatan kebijakan," kata pemimpin partai NLD itu.

Dalam wawancara dengan BBC, Suu Kyi mengatakan proses pemungutan suara berlangsung bebas -- meski tak berarti adil.

Komisi pemilihan umum lambat mengeluarkan hasil pemungutan suara, meski pada akhirnya NDL memimpin di atas partai-partai lainnya -- termasuk Union Solidarity Development Party (USDP) yang disokong pihak militer.

USDP yang memegang kendali politik sejak 2011 mendapatkan 10 dari 491 kursi parlemen yang diperebutkan dalam pemilu. Sementara NLD meraup 163 posisi.

Seperempat dari kursi parlemen diperuntukkan untuk pihak militer. Bagi NLD, meski menjadi mayoritas dalam pemilu, harus mengumpulkan dukungan setidaknya dua pertiga kursi parlemen.

Sekitar 30 juta orang memiliki hak pilih dalam pemilu Myanmar dengan tingkat partisipasi mencapai 80 persen.

Ratusan warga -- termasuk minoritas Rohingya, yang tak diakui sebagai warga negara -- tak memiliki hak pilih.  (Ein/Rie)*

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya