Liputan6.com, Serang - Masyarakat tidak mampu di Provinsi Banten kini bisa mendapatkan pelayanan secara gratis di RSUD Banten. Mereka hanya cukup melampirkan surat rujukan dari Puskesmas dan surat keterangan tidak mampu.
"Ini khusus untuk masyarakat tidak mampu yang juga tidak memiliki kartu BPJS. Cukup bawa surat keterangan tidak mampu dan rujukan," kata Direktur Utama RSUD Banten, Dwi Hesti Hendarti, Rabu (11/11/2015).
Pengobatan gratis ini disediakan oleh Pemprov Banten bagi masyarakat yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Banten.
Baca Juga
Advertisement
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan tidak mampu bisa di rujuk ke RSUD Banten," ujar dia.
Pelayanan kesehatan gratis ini meliputi pengobatan dan rawat inap yang bisa dinikmati oleh para masyarakat Banten.
"Tidak ada persyaratan khusus, cukup membawa surat keterangan tidak mampu dan rujukan dari Puskemas setempat untuk dibawa ke RSUD," ujar Dwi. (Nil/Mut)