Kasus Lahan TPU, Kepala BPK DKI Dilaporkan ICW ke Majelis Kode Etik

Divisi Investigasi ICW Febri Hendri (kiri) saat melaporkan kasus dugaan potensi konflik kepentingan dan pelanggaran etik yang dilakukan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta berinisial EDN di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (11/11) (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 11 Nov 2015, 14:25 WIB
20151111-Kasus Lahan TPU, Kepala BPK DKI Dilaporkan ICW ke Majelis Kode Etik-Jakarta
Divisi Investigasi ICW Febri Hendri (kiri) saat melaporkan kasus dugaan potensi konflik kepentingan dan pelanggaran etik yang dilakukan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta berinisial EDN di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (11/11) (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Divisi Investigasi ICW Febri Hendri (kiri) saat melaporkan kasus dugaan potensi konflik kepentingan dan pelanggaran etik yang dilakukan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta berinisial EDN di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (11/11) (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
ICW melaporkan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta berinisial EDN yang diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi terkait lahan di TPU Pondok Kelapa, di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (11/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri (kiri) berbincang dengan Plh Kepala Biro Humas BPK RI Rati Dewi saat menyerahkan Laporan Dugaan Pelangaran Kode Etik di Gedung BPK RI, Jakarta, Rabu (11/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri (kiri) bersama Koordinator Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas (kanan) saat menyerahkan Laporan Dugaan Pelangaran Kode Etik di Gedung BPK RI, Jakarta, Rabu (11/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri (kiri) bersama Koordinator Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas (kanan) saat menyerahkan Laporan Dugaan Pelangaran Kode Etik di Gedung BPK RI, Jakarta, Rabu (11/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya