Liputan6.com, Makassar - Rahman alias Ammang, narapidana kasus narkoba meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis intensif di RS Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan. Dia tengah menjalani masa hukuman di Rutan Gunung Sari Makassar.
Pegawai Rutan Gunung Sari Makassar, Asrul mengatakan, Rahman ditemukan oleh rekan sekamarnya sedang mendengkur di bawah kolong tempat tidur di dalam sel. Setelah mengecek di bawah kolong tempat tidur, dia melihat mulut Ammang mengeluarkan busa.
"Jadi teman sekamarnya mendengar suara dengkuran di bawah kolong tempat tidur sebanyak tiga kali dan setelah dicek ternyata Rahman alias Ammang dalam mulut mengeluarkan busa sehingga rekan sekamarnya itu melaporkan kejadian ke petugas Rutan," kata Asrul memberikan keterangan di hadapan aparat kepolisian sektor (Polsek) Rappocini, Makassar.
Kapolsek Rappocini AKP Muari mengatakan, Rahman ditemukan dalam kondisi mulut berbusa, sehingga petugas rutan melarikannya ke klinik yang berada di dalam rutan. Akan tetapi, karena kondisinya yang semakin parah, petugas rutan merujuk pria tersebut ke RS Bhayangkara Makassar.
"Di sana dirawat selama dua hari tapi karena kondisi kesehatan yang semakin memburuk, napi Rahman akhirnya meninggal dunia kemarin," terang Muari kepada Liputan6.com, Rabu (11/11/2015).
Setelah dinyatakan meninggal dunia, Rahman kemudian dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan dan visum, serta autopsi guna mengetahui penyebabnya. Namun pihak keluarga meminta tidak dilakukan autopsi dan jenazah Rahman langsung diminta untuk dibawa pulang ke rumah untuk dimakamkan.
Kepala Rutan Gunung Sari Makassar Suryanto menyatakan, pihaknya tidak tahu persis penyebab kematian narapidana tersebut.
"Yang saya tahu dia meninggal dalam perawatan medis di RS Bhayangkara setelah ditemukan oleh rekan sekamar selnya di rutan dalam keadaan mendengkur dan mulutnya mengeluarkan busa serta terbaring di bawah kolong tempat tidurnya di dalam sel," kata Suryanto. (Mvi/Ans)
Napi Narkoba di Makassar Tewas Setelah Dirawat 2 Hari
Keluarga meminta tidak dilakukan autopsi dan jenazah Rahman langsung diminta untuk dibawa pulang ke rumah untuk dimakamkan.
diperbarui 11 Nov 2015, 14:31 WIBIlustrasi narapidana.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komdigi Pastikan Jaringan Seluler Lancar saat Libur Nataru
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Mau Borong Sebelumnya Naik Lagi?
Inspirasi 6 Hadiah Natal dan Tahun Baru yang Spesial untuk Orang Terkasih
Mazda Siap Luncurkan MX-5 Edisi Ulang Tahun ke-35, Terbatas Cuma 1.000 unit
Infografis Hasto Kristiyanto Tersangka, Yasonna Laoly Dicekal, dan 6 Orang di Pusaran Kasus Suap Harun Masiku
China Sanksi 7 Perusahaan AS terkait Bantuan Militer untuk Taiwan
Mengenal Maskapai Azerbaijan Airlines yang Pesawatnya Jatuh di Kazakhstan
Ancol Gelar Pesta Kembang Api dan Pertunjukan 1.000 Drone saat Malam Tahun Baru
Barcelona Ajak Manchester Uniter Barter Pemain, Tapi Tawarannya Sadis Banget
Daftar Lengkap Pemenang Asia Artist Awards 2024 di Bangkok, Byeon Woo Seok hingga Kim Soo Hyun Panen Piala
Sederet Fakta Panas Pekan ke-18 Liga Inggris 2024/2025: Man United Terbantai, Red Card Bruno Fernandes
Adaptasi Novel Karya Puthut EA, Film 'Cinta Tak Pernah Tepat Waktu' Siap Tayang 13 Februari 2025