Liputan6.com, Makassar - Rahman alias Ammang, narapidana kasus narkoba meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis intensif di RS Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan. Dia tengah menjalani masa hukuman di Rutan Gunung Sari Makassar.
Pegawai Rutan Gunung Sari Makassar, Asrul mengatakan, Rahman ditemukan oleh rekan sekamarnya sedang mendengkur di bawah kolong tempat tidur di dalam sel. Setelah mengecek di bawah kolong tempat tidur, dia melihat mulut Ammang mengeluarkan busa.
"Jadi teman sekamarnya mendengar suara dengkuran di bawah kolong tempat tidur sebanyak tiga kali dan setelah dicek ternyata Rahman alias Ammang dalam mulut mengeluarkan busa sehingga rekan sekamarnya itu melaporkan kejadian ke petugas Rutan," kata Asrul memberikan keterangan di hadapan aparat kepolisian sektor (Polsek) Rappocini, Makassar.
Kapolsek Rappocini AKP Muari mengatakan, Rahman ditemukan dalam kondisi mulut berbusa, sehingga petugas rutan melarikannya ke klinik yang berada di dalam rutan. Akan tetapi, karena kondisinya yang semakin parah, petugas rutan merujuk pria tersebut ke RS Bhayangkara Makassar.
"Di sana dirawat selama dua hari tapi karena kondisi kesehatan yang semakin memburuk, napi Rahman akhirnya meninggal dunia kemarin," terang Muari kepada Liputan6.com, Rabu (11/11/2015).
Setelah dinyatakan meninggal dunia, Rahman kemudian dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan dan visum, serta autopsi guna mengetahui penyebabnya. Namun pihak keluarga meminta tidak dilakukan autopsi dan jenazah Rahman langsung diminta untuk dibawa pulang ke rumah untuk dimakamkan.
Kepala Rutan Gunung Sari Makassar Suryanto menyatakan, pihaknya tidak tahu persis penyebab kematian narapidana tersebut.
"Yang saya tahu dia meninggal dalam perawatan medis di RS Bhayangkara setelah ditemukan oleh rekan sekamar selnya di rutan dalam keadaan mendengkur dan mulutnya mengeluarkan busa serta terbaring di bawah kolong tempat tidurnya di dalam sel," kata Suryanto. (Mvi/Ans)
Napi Narkoba di Makassar Tewas Setelah Dirawat 2 Hari
Keluarga meminta tidak dilakukan autopsi dan jenazah Rahman langsung diminta untuk dibawa pulang ke rumah untuk dimakamkan.
diperbarui 11 Nov 2015, 14:31 WIBIlustrasi narapidana.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar
Tolong Niatkan Ini saat akan Ngaji, agar Peroleh Predikat Mulia Kata Ustadz Adi Hidayat
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final
Komentar Negatif di Media Sosial Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental dan Mengubah Perilaku Seseorang
Menko PMK Pratikno Tinjau Progres Pembangunan Huntara bagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Darts National Competition 2024 Sukses, Persaingan 2025 Bakal Hadirkan 9 Seri
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni
Kementan Siapkan Strategi Program Makan Bergizi Gratis
LEDI Refleksikan Pendewasaan dan Perjalanan Emosional Lewat Mini Album She's 24
Peserta Didik Adalah: Memahami Peran Krusial dalam Pendidikan
Pre Conference Adalah: Panduan Lengkap Meningkatkan Efektivitas Asuhan Keperawatan