Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Danareksa (Persero) membenarkan jika Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara aktivitas transaksi jual beli saham (suspend) dari anak usahanya yaitu PT Danareksa Sekuritas terkait kasus transaksi yang tidak wajar pada saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).
Corporate Secretary Danareksa, Fattah Hidayat menyatakan, menghargai keputusan otoritas dalam hal ini PT Bursa Efek Indonesia (BEI). "Benar, kami kena suspend. Kami menghargai keputusan otoritas karena memang merupakan wewenangnya," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Dengan keputusan tersebut, manajemen Danareksa sedang melakukan penelusuran ke dalam pada kasus tersebut. Hal tersebut, untuk perbaikan perseroannya ke depannya.
"Karena ada indikasi transaksi tidak wajar untuk saham SIAP, Kami di internal sedang melakukan investigasi mengenai indikasi yang tidak wajar. Danareksa Sekuritas telah melakukan perbaikan atas temuan BEI," ujarnya.
Baca Juga
Advertisement
Namun begitu, menurutnya tidak indikasi gagal bayar seperti yang diberitakan. Pasalnya, kecukupan modal Danareksa Sekuritas di atas ketentuan BEI sebesar Rp 25 miliar. "Sebenarnya keuangan tidak masalah, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) juga tinggi Rp 440 miliar," tandas dia.
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham tiga broker yakni PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities dan PT Millenium Danatama Sekuritas. Lantaran, tiga broker tersebut terbukti melakukan kelalaian terhadap transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, telah menyerahkan masalah tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ditindak lebih lanjut. "Bursa memeriksa security company nanti kami laporkan OJK. OJK kan membuat memeriksa siapa pelaku utamanya dan kita sudah laporkan. Kita sudah panggil orang-orangnya. Kami interview 8 broker dan kami bertanya bukan satu jam tapi enam sampai tujuh jam. Kami mengobrol dan mereka sudah tanda tangani pengakuannya. Semoga ini adalah, Bursa harus punya wibawa, kalau sesuatu yang perbaiki Bursa harus perbaiki," kata dia di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Tito mengatakan, ada indikasi gagal bayar sekitar Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar. Namun, Tito menuturkan untuk setiap brokernya memiliki nilai transaksi yang berbeda-beda.
"SIAP sudah kami suspend. Nyangkutnya cukup besar total perputaran transaksi Rp 300 miliar- Rp 400 miliar. Tapi nyangkut per broker berbeda. Masih ada broker memenuhi kewajibannya," tuturnya. (AMd/Gdn)