Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai perdana Samuel Rizal dan Stevianne Agnecya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang beragendakan mediasi ini hanya dihadiri kuasa hukum Stevi, sementara pihak Samuel sebagai tergugat juga absen.
Akan tetapi, sidang hanya berlangsung singkat lantaran pengacara Stevi diminta membawakan surat kuasanya yang tertinggal. Alhasil, sidang pun mengalami skorsing.
"Tadi sudah sidang, tapi surat kuasanya tidak ada. Jadi diskorsing dulu, karena surat kuasanya harus dibawa," kata Humas PN Jaksel, Made Sutrisna di kantornya, Rabu (11/11/2015).
Baca Juga
Advertisement
Namun sayang, Made enggan bicara lebih lanjut karena persidangan masih mengalami skorsing. Rencananya, sore ini sidang akan kembali dilanjutkan.
"Nanti saja (keterangan), karena nanti masih ada sidang. Ditunggu saja," tandasnya.
Stevianne Agnecya diketahui mendaftarkan gugatan cerai terhadap Samuel Rizal pada 30 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 648/PDT.G/2015/PN JKT.SEL.
Samuel Rizal menikah dengan Stevianne Agnecya pada 12 Februari 2012. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai anak bernama Drucilia Kalea Arifin. (Ras/Mer)