Pemerintah Bangun Pusat Logistik Berikat di Gresik

Pembangunan Pusat Logistik Berikat ini sebagai upaya dari pemerintah untuk menurunka‎n biaya logistik.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Nov 2015, 17:53 WIB
Kepala BKPM Franky Sibarani meninjau kawasan industri JIIPE di Gresik, Jawa Timur, Selasa (10/11/2015). (Foto: Ilyas Istianur/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gresik - Pemerintah melalui Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan membangun Pusat Logistik Berikat (PLB) di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, pembangunan Pusat Logistik Berikat ini sebagai upaya dari pemerintah untuk menurunka‎n biaya logistik, menurunkan dwelling time di pelabuhan dan sekaligus menarik investasi.

"Kebijakan PLB ini merupakan salah satu bagian dari paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah pada bulan September 2015," kata Heru di Gresik, Jawa Timur, Rabu (11/11/2015).


Pusat Logistik Berikat ini merupakan tempat penimbunan barang dari dan untuk luar negeri untuk mendekatkan jarak antara pelaku usaha dengan bahan baku di dalam negeri sehingga dapat mendorong penurunan harga bahan baku dan menurunkan harga produksi pabrik.

Dicontohkan Heru, dengan adanya Pusat Logistik Berikat ini diharapkan dapat memindahkan stok bahan baku seperti kedelai, jagung, susu dan BBM dari luar negeri ke dalam negeri.

Untuk jagung dan kedelai, berdasarkan data kebutuhan nasional dan ketersediaannya terjadi defisit yang cukup besar dimana jagung defisit 1,7 juta ton dan kedelai 1,5 juta ton.

Tidak hanya itu, menurut Heru dengan adanya PLB di JIIPE ini juga merupakan langkah pemerintah dalam mendukung investasi dan penciptaan lapangan kerja dengan mendekatkan bahan baku seperti jagung dan kedelai dengan industri di Jawa Timur.

"Kehadiran PLB ini akan juga mengurangi biaya logistik dalam industri pakan ternak‎ dan industri makanan dan minuman di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya," tegas dia.

Ketentuan pembentukan Pusat Logistik Berikat ini juga akan menarik investasi, yaitu dengan diperbolehkannya pengusaha asing non pabrikan menjadi pemasok bahan baku di PLB.

Dengan adanya PLB ini diharapkan perusahaan-perusahaan asing dapat mendirikan perusahaan di Indonesia sehingga ada potensi penerimaan negara di sektor pajak. (Yas/Gdn)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya