Liputan6.com, Medan - Untuk membuat para pengguna dan bandar narkoba jera, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso mengusulkan kepada Menkumham untuk membuat penjara di tengah pengawasan buaya.
Untuk itu, mantan Kabareskrim ini mengunjungi penangkaran buaya yang berada di Kota Medan, tepatnya di Jalan Bunga Raya II nomor 59, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam kunjungannya, Komjen Buwas berburu buaya yang paling agresif alias buas.
Didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Andi Loedianto, Komjen Buwas disambut pemilik penangkaran Robert. Mereka langsung berkeliling di penangkaran buaya dengan luas kurang lebih 2 hektar yang diisi hampir 2 ribu buaya.
Saat seorang pekerja penangkaran buaya melemparkan seekor bebek ke dalam kolam buaya, kemudian disambut dengan gemuruh buaya yang berlomba-lomba hendak menerkam bebek. Komjen Buwas berujar, seperti itulah gambaran jika pengedar narkoba dijaga oleh buaya, kalau tidak mati pasti jera.
Baca Juga
Advertisement
"Kita lihat sama-sama bagaimana buaya-buaya ini sangat beringas, coba bayangkan pulau dikelilingi buaya. Nah kalau mereka lari, tinggal diterkam sama buaya, kita mana bisa menghukum buaya," kata Komjen Buwas, Rabu (11/11/2015).
Buwas memilih buaya untuk menjaga tahanan narkoba, karena buaya termasuk hewan yang memiliki masa hidup yang panjang serta dapat hidup di darat dan di air.
"Kita pilih buaya karena daya tahan hidupnya panjang. Jadi, nantinya para pemakai dan bandar narkoba akan dalam pengawasan buaya yang mengililingi mereka," ujar dia.
Usai mengunjungi penangkaran buaya Asam Kumbang Medan, Komjen Buwas juga mengaku akan mengunjungi beberapa daerah lainnya seperti Sulawesi dan Papua, untuk mencari karakteristik buaya yang mereka butuhkan dalam membuat efek jera kepada penjahat narkoba.
"Setelah dari sini, saya juga akan meninjau Sulawesi dan Papua untuk mencari buaya yang pas. Biar para bandit-bandit narkoba ini jera dan takut untuk berbuat," ujar Buwas. (Nil/Mut)