16 Anggota Sindikat Pencatut Nama Pejabat Dibekuk

Komplotan yang beroperasi di Jakarta, Bekasi, Bandung, dan Cianjur ini menipu korbannya dengan berpura-pura menjadi pejabat pemerintah.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Nov 2015, 19:00 WIB
Komplotan yang beroperasi di Jakarta, Bekasi, Bandung, dan Cianjur ini menipu korbannya dengan berpura-pura menjadi pejabat pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - 16 orang yang diduga terlibat kasus penipuan lewat pesan singkat (SMS) yang merupakan jaringan asal Sidrap, Sulawesi Selatan ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (11/11/2015), komplotan yang beroperasi di Jakarta, Bekasi, Bandung, dan Cianjur ini kerap menipu korbannya dengan berpura-pura menjadi pejabat pemerintah.

Para pelaku mengaku bisa membantu memenangkan tender proyek pemerintah. Korbannya mulai dari pejabat pemerintah, polisi, hingga pengusaha dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Modusnya adalah mereka selalu mengaku orang tertentu yang punya kuasa, apakah itu pejabat pemerintah, dinas, lembaga negara, sampai kepolisian, kemudian menghubungi orang-orang berpotensi untuk ditipu dan selalu orang yang punya uang," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini juga melibatkan oknum pegawai bank dengan membuat rekening palsu untuk menipu korban. Ada sekitar 200 rekening palsu yang digunakan pelaku.

Sebelumnya, polisi juga menangkap 14 pelaku penipuan lewat SMS anggota jaringan Sidrap. Komplotan ini memanfaatkan korban yang panik saat mendengar keluarganya celaka.

Cara lainnya adalah dengan memanfaatkan keluguan orang yang mudah tergiur iming-iming hadiah jutaan rupiah sehingga kemudian mentransfer sejumlah uang. Lewat aksinya itu, dalam sehari pelaku bisa meraup hingga Rp 7 juta.

Saking seringnya SMS penipuan dikirim seperti 'Mama Minta Pulsa' pun menjadi bahan olok-olok di media sosial. Sudah sepatutnya Anda lebih waspada jika mendapat SMS dari nomor yang tidak dikenal. (Vra/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya