Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK bertanya kepada siapa pemerintah harus meminta maaf atas pelanggaran HAM dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S. Pernyataan itu terkait pula digelarnya International People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat di Den Haag, Belanda, mulai 10 hingga 13 November mendatang.
"Kepada siapa minta maaf? Mestinya mereka minta maaf karena sudah melakukan itu kepada negara," tutur JK di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Baca Juga
Advertisement
JK juga menegaskan justru pihak pemerintah yang memiliki piutang atas permintaan maaf tersebut. Sebab, korban pertama dari peristiwa itu adalah seorang Jenderal TNI, yang notabene bagian dari pemerintah.
"Soal G30S itu sudah berkali-kali dijelaskan kalau itu masa lalu dan pertama korban itu pemerintah," ujar dia.
Menurut JK, peristiwa G30S itu terjadi tanpa ada campur tangan pemerintah. Hal tersebut terjadi karena konflik antar masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak akan meminta maaf karena tidak berbuat salah.
"Jadi pemerintah tentu tidak meminta maaf atas hal-hal itu. Bahwa pemerintah memperhatikan korban-korban yang tidak salah secara hukum itu kan tentu dilakukan," tutup JK. (Ron/Ans)