Menteri Rini Berhentikan Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi

Muhamad Zamkhani mendapat tugas baru sebagai Direktur PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Nov 2015, 14:44 WIB
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2015). Rapat membahas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada RAPBN 2016 dan Usulan Dividen TA 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan Muhamad Zamkhani dari jabatan Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi Kementerian BUMN. Oleh Rini, pria yang baru menduduki jabatan tersebut pada Juni 2015 tersebut mendapat tugas baru sebagai Direktur PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Rini beralasan, pergantian posisi jabatan di sebuah kementerian atau perusahaan merupakah hal yang biasa. Oleh karena itu pemberhentian Muhamad Zamkhani juga merupakan hal yang biasa.

Selain itu, Kementerian BUMN juga sedang mencoba sistem baru yaitu pejabat yang menduduki posisi di Kementerian BUMN harus mempunyai pengalaman di korporasi.

"Kami melihat deputi-deputi BUMN perlu pengalaman korporasi. Pak Zam ditugasi di Jiwasraya," kata Rini, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, (12/11/2015).


Rini melanjutkan, langkah menempatkan deputi di BUMN bagian dari program pool of talent, sehingga diperoleh personel-personel yang memiliki kualifikasi tinggi untuk ditempatkan di BUMN. "Itu yang sebelumnya belum pernah terjadi. Kami dorong supaya para deputi berpengalaman di korporasi," ujarnya.

Dengan pengalaman mengawasi dan membina BUMN, deputi bisa secara langsung berhadapan tidak hanya komisaris tetapi juga hingga divisi. "Kami juga mencoba membuat sistem tracking sumber daya manusia di Kementerian BUMN supaya bisa ditempatkan secara bergiliran di BUMN-BUMN," ujarnya.

Untuk diketahui, pada Juni 2015 lalu, Menteri Rini melantik tiga deputi yaitu Gatot Trihargo menjadi Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi dari semula Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lain.

Muhamad Zamkhani  menjadi Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi dari sebelumnya menjabat Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Industri Strategis. Selain itu,

Menteri RIni juga mengangkat Dwijanti Tjahjaningsih  sebagai Staf Ahli Bidang Tata Kelola, Sinergi dan Investasi dari sebelumnya sebagai Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik dan Perhubungan. (Yas/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya