Jokowi Hentikan Izin Konsesi Lahan Gambut, Ini Langkah Pengusaha

program penyekatan kanal ini merupakan langkah awal untuk menerapkan zona transisi yang lebih baik di antara hutan alam dan hutan tanaman

oleh Septian Deny diperbarui 13 Nov 2015, 10:00 WIB
Presiden Jokowi berbincang selama Wawancara khusus di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Wawancara berhubungan dengan Pemerintahan Jokowi-JK genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2015 nanti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius))

Liputan6.com, Jakarta Sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal perbaikan pengelolaan lahan gambut dan moratorium izin pembukaan lahan gambut baru, salah satu produsen kertas di dalam negeri, Asia Pulp & Paper Group (APP) bekerja sama dengan para pemasok kayu Hutan Tanamana Industri (HTI) untuk mulai menerapkan Praktik Terbaik Pengelolaan Gambut (Peatland Best Practice Management).

Managing Director Sustainability APP Aida Greenbury mengatakan, dalam dua bulan terakhir, APP dan para pemasok kayu HTI perseroan telah menyelesaikan pembangunan lebih dari 400 sekat kanal di area HTI di lahan gambut di Riau dan Sumatera Selatan.

"Sekat kanal tersebut dirancang untuk membantu melindungi hutan gambut dengan cara meningkatkan ketinggian permukaan air dan mencegah kebakaran," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Secara keseluruhan, kata dia, APP dan para pemasok kayunya berencana untuk membangun 3.000 sekat kanal dengan rancangan khusus di area HTI di provinsi Riau. Pembangunan sekat ini ditargetkan selesai di kuartal pertama 2016. Perencanaan dan pembangunan sekat kanal di area HTI Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat juga telah berjalan tahun ini.

Menurutnya, program penyekatan kanal ini merupakan langkah awal untuk menerapkan zona transisi yang lebih baik di antara hutan alam dan hutan tanaman, baik di dalam maupun di sekitar konsesi pemasok kayu APP.

"Keberadaan zona transisi tersebut akan membantu pengaturan ketinggian permukaan air untuk perlindungan hutan gambut, pengurangan degradasi gambut, emisi karbon, dan resiko kebakaran. Pengeringan lahan gambut yang tidak bertanggung jawab akan membuatnya mudah terbakar," kata dia.

Aida menjelaskan, program Praktik Terbaik Pengelolaan Gambut yang sudah dijalankan selama dua tahun terakhir banyak mengalami kemajuan. Program tersebut adalah bagian dari penerapan Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy/ FCP) yang diumumkan APP dan direstui oleh Menteri Kehutanan di Februari 2013.

Kebijakan tersebut, kata dia, menerapkan moratorium terhadap pembukaan hutan alam maupun lahan gambut baru. Moratorium pembukaan lahan gambut tersebut dilakukan untuk memberi waktu agar penelitian ilmiah dapat diselesaikan terlebih dahulu. (Dny/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya