Perkuat Bidang ICT, MASTEL Gandeng US-ASEAN Business Council

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara dan Duta Besar Amerika Serikat, Robert Blake.

oleh M Hidayat diperbarui 13 Nov 2015, 10:46 WIB
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara dan Duta Besar Amerika Serikat, Robert Blake.

Liputan6.com, Jakarta - Bertempat di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Jumat (13/11/2015), berlangsung acara penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) dan US-ASEAN Business Council.

Hal ini antara lain sebagai bentuk upaya nyata dalam rangka meningkatkan kerja sama di bidang pertukaran informasi terkait telekomunikasi dan informatika, pertukaran tenaga ahli, serta kerja sama di bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan, dengan memanfaatkan jaringan dari masing-masing organisasi.

Penandatanganan tersebut juga disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara dan Duta Besar Amerika Serikat, Robert Blake. Penandatanganan dilakukan oleh Presiden dan CEO dari US-ASEAN Business Council, Alexander Feldman dan ketua MASTEL, Kristiono.

Dalam sambutannya, Robert Blake, mengungkapkan, "Hubungan kerja sama ini akan membantu memperkuat hubungan kedua negara dalam rangka mendukung tujuan pengembangan bersama di bidang ICT."

Pemerintah Amerika Serikat, lanjut Blake juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Menteri Rudiantara, partner dari Indonesia, dan komunitas teknologi Amerika Serikat lainnya, untuk mendukung dan mempromosikan visi untuk ekonomi digital Indonesia.

Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, menuturkan, "Saya ucapkan selamat atas penandatanganan nota kesepahaman ini, tapi perlu diingat, nota kesepahaman saja tidak cukup. Saya tunggu action plan dan realisasinya."

Sekadar untuk diketahui, nota kesepahaman ini akan berlaku untuk jangka satu tahun. Ketika ditemui usai penandatanganan, ketua MASTEL, Kristiono, mengatakan bahwa masa berlaku satu tahun seharusnya sudah cukup untuk merealisasikan empat poin utama yang ada di dalam nota kesepahaman tersebut.

"Harusnya satu tahun ini cukup karena kalau kita lihat, rekan kita ini punya banyak hal yang benar-benar bisa mendukung keempat hal tersebut," tutup Kristiono.

(why/isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya