IDI Minta Kemenkes Perhatikan Keberadaan Dokter di Pedalaman

Kepergian Dionisius Giri Samudra atau Andra (24) untuk selama-lamanya menjadi momentum sendiri bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Nov 2015, 13:00 WIB
Belum ada norma yang mengatur pembagian dana fasilitas kesehatan untuk dokter

Liputan6.com, Jakarta Kepergian Dionisius Giri Samudra atau Andra (24) untuk selama-lamanya menjadi momentum sendiri bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Meninggalnya dokter muda tersebut saat tengah menjalani tugasnya di daerah pedalaman Indonesia membuat ikatan dokter itu meminta perhatian lebih kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga

"Ini adalah momentum yang harus dijadikan perubahan. Dimana Kemenkes sebagai perwakilan pemerintahan untuk kami agar lebih memperhatikan lagi kebutuhan mendasar seorang dokter," papar Ketua IDI Tangerang, dr Jasarito, Jumat (13/11).

Perhatian lebih ini terutama diperuntukkan bagi mereka yang secara suka rela mengabdikan diri di daerah pedalaman. Sama seperti yang dilakukan almarhum Andra yang meninggal di Dobo Kepulauan Aru Maluku Tenggara, saat tengah menjalani tugas sebagai dokter di salah satu rumah sakit di daerah tersebut.

Jasarito mengungkapkan, pengabdian tenaga dokter di pedalaman masih sangat dibutuhkan. Namun, perlindungan bagi para profesional dokter yang bekerja di sana dinilai masih minim.

Padahal, sekalipun ada honor untuk para dokter di pedalaman hanya dihargai jauh dari upah minimum daerah tersebut. "Honor atau imbalan pada dasarnya disesuaikan dengan kesanggupan daerah dimana si dokter ditempatkan. Namun pada kisaran Rp 1,7 juta hingga Rp 2,5 juta," ungkapnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya