Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan tertutup dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tadi malam. Pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam itu menghasilkan 3 hal penting, salah satunya mengubah nama KIH menjadi Partai-Partai Pendukung Pemerintah.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung sikap Jokowi yang mengubah nama KIH tersebut. Menurut dia, untuk menuntaskan persoalan bangsa Indonesia tidak perlu ada lagi kubu-kubuan antara partai pengusung pemerintah maupun partai di luar pengusung pemerintah.
"Saya pernah jumpa sama Pak Presiden, Ibu Megawati, Pak Wiranto, Bang Surya Paloh, janganlah kita mengelompokkan republik ini, kita menghadapi persoalan yang berat, tantangan dari luar. Makanya saya sampaikan tolonglah janganlah lagi KMP-KIH," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Baca Juga
Advertisement
Namun, Ketua MPR ini berujar, jika nanti ada lagi kelompok-kelompok yang dibentuk partai politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.
"Kalau nanti ada koalisi lagi untuk Pilpres akan datang, ya tidak apa-apa. Nanti kan ada (Pilpres) lagi kan, ya tidak apa-apa," jelas dia.
Meskipun PAN sudah menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan, namun partai berlambang matahari itu tidak ikut dalam rapat semalam. Zulkifli beralasan rapat semalam dikhususkan untuk parpol yang tergabung dalam KIH.
"Oh saya udah pendukung dan bergabung, Jelas. Semalam tidak hadir itu kan itu masih KIH. Saya kan mengatakan tidak KMP tidak KIH karena sudah tidak relevan lagi," ucap Zulkifli.
Sudah Mencair
Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, sudah saatnya para elite politik bersatu mengatasi permasalahan bangsa tanpa harus terkotak-kotak.
"Ya memang betul istilah KIH-KMP sudah tidak ada lagi. Kalau sekarang dibilang masih ada, kan tidak relevan. Terbukti sudah sangat cair. Kalau disebut pendukung pemerintah betul, jadi siapa yang mendukung pemerintah jelas," kata Yandri.
Yandri menyatakan, sikap PAN memang berkoalisi mendukung pemerintah, bukan berkoalisi dengan KIH. Terkait perubahan nama itu apakah untuk akomodir dan melibatkan PAN dalam koalisi, Yandri menegaskan posisi PAN baik dengan semua parpol. Tak disekat oleh koalisi.
"Kalau misal nanti ada isu kekinian misal revisi UU Pemilu, UU Parpol atau UU Pilkada, menurut saya akan tetap cair. Walau selama ini istilah oposisi nggak ada dan di parlemen yang dikatakan tidak mendukung pemerintah, tapi faktanya tidak menghambat pemerintah," ujar dia.
Selain itu, anggota Komisi II DPR ini mengaku tak khawatir koalisi parpol pendukung pemerintah akan berhadapan dengan KMP di parlemen dalam mengkaji kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Pada faktanya,tetap saja kepentingan koalisi itu dalam isu politik parlemen berlangsung cari tanpa sekat pembatas.
"Menurut saya kalau tadi malam diubah menjadi parpol pendukung pemerintah, bukan dalam rangka berhadapan (dengan KMP). Tapi dalam rangka mensolidkan program pemerintah ke depan," tutup Yandri. (Ron/Mut)