Kembangkan Kasus Gatot, Sejumlah Anggota DPRD Sumut Diperiksa

Ada juga mantan anggota DPRD yang diperiksa.

oleh Reza Efendi diperbarui 13 Nov 2015, 16:46 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2105). Gatot dan Evy menjalani pemeriksaan perdana usai menjadi tahanan KPK sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Medan - Tim penyidik Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumut dan legislator aktif di provinsi itu. Pemeriksaan mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Piket Provos Brimob Polda Sumut tersebut dihadiri Mustofawiyah selaku anggota DPRD Sumut 2014-2019, M Affan selaku anggota DPRD Sumut 2014-2019 dan Hasbullah Hadi mantan anggota DPRD Sumut‎ 2009-2014.

"Kita belum bisa jelaskan, karena masih bisa dalam pemeriksaan‎, dan status kita sebagai saksi," ucap Mustofawiyah saat meninggalkan lokasi pemeriksaan, Jumat (13/11/2015) siang.

Menurut dia, ada belasan orang yang akan diperiksa oleh tim penyidik KPK pada hari ini. Semuanya terkait interpelasi. Sementara Hasbullah dan Affan saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan.


Sebelumnya tim penyidik KPK menggeledah beberapa rumah terkait kasus ini, di antara rumah Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, rumah anggota DPRD Sumut Chaidir Ritonga, rumah Wakil Ketua DPRD Periode 2009-2014 Sigit Pramono Asri, rumah Ketua DPRD periode 2009-2014 Saleh Bangun‎ dan Kantor DPRD Sumut.

KPK juga telah menahan keempat orang tersebut. Mereka ditahan atas keterlibatannya dalam kasus dugaan penerimaan suap yang diberikan Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho. (Bob/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya