Kerja PNS Lamban, Siap-siap Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Menteri Yuddy meminta PNS bekerja keras dalam melakukan reformasi birokrasi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Nov 2015, 10:15 WIB
Ilustrasi Gaji PNS (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi terus meminta aparatur sipil negara bekerja keras dalam melakukan reformasi birokrasi.

‎Menurut Yuddy, reformasi birokrasi itu diwujudkan dalam kecepatan bekerja para PNS ketika mengimplementasikan segala macam kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk implementasi paket-paket kebijakan yang telah dikeluarkan.

"Bagi kementerian yang lamban, nilai reformasi birokrasinya akan berkurang. Otomatis kenaikan tunjangan kinerjanya akan dievaluasi lagi," kata Yuddy, Sabtu (14/11/2015).

Penerapan paket kebijakan ekonomi sebenarnya tugas masing-masing kementerian yang membidangi ekonomi. Namun karena dalam pelaksanaannya ternyata ada kendala birokrasi, maka KemenPAN-RB sebagai motor penggerak reformasi birokrasi akan melakukan evaluasi yang komprehensif, baik dari sisi SDM aparatur, kelembagaan, maupun dari business process-nya.

"Kami akan evaluasi bagaimana kondisi SDM aparatur, kelembagaan, serta business process penyelenggaraan pelayanan publik. Sejauhmana efektivitasnya. Contoh terkait Indonesia National Single Window (INSW), bagaimana efektivitasnya? Apakah sudah optimal?" tanya Yuddy.

Pun demikian pelayanan publik di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Apakah pelayanannya benar-benar satu pintu atau masih kembali ke instansi induknya. "Jangan sampai praktik kebijakan hanya di atas kertas," katanya.

Menteri Yuddy menegaskan akan segera membangun komunikasi dengan para menteri di bidang perekonomian di bawah koordinasi Menko Perekonomian. Pasalnya, yang lebih mengetahui permasalahan pokok adalah para menteri di bidang perekonomian.

KemenPAN-RB melihatnya dari sisi reformasi birokrasi, baik dari sisi SDM aparatur sesuai UU ASN, dari sisi tata laksana sesuai UU Adpem, serta dari sisi pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU Pelayanan Publik.

Sejatinya birokrasi di mana pun dihadapkan pada permasalahan klasik, antara lain masih terjebak pada aturan (rule based) sehingga terkesan kaku. Padahal untuk merespons dinamika masyarakat serta perkembangan ekonomi dan investasi, birokrasi sekarang harus berorientasi kepada kinerja (performance based), bahkan harus mulai mengarah kepada birokrasi yang dinamis (dynamic governance).

Terkait keberlanjutan paket kebijakan ekonomi, Menteri Yuddy berpandangan agar dilakukan evaluasi serta pengawasan dan pemantauan agar pelaksanaannya lebih optimal.

"Saran kami, optimalkan pelaksanaan 6 paket yang sudah dikeluarkan. Baru kemudian paket berikutnya dilanjutkan," ucap Yuddy. (Yas/Ndw)**

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya