Liputan6.com, Jembrana - Pascateror Paris, Prancis, pemerintah RI memperketat pengamanan, guna mengantisipasi masuknya jaringan teroris atau pelaku kejahatan lain. Termasuk Bali, pengamanan dan pemeriksaan di pintu masuk Bali pun diperketat untuk mencegah terjadinya insiden serupa.
Pengamanan dan pemeriksaan pintu masuk Bali seperti di Pelabuhan Gilimanuk, melibatkan sejumlah personel dari jajaran Polres Jembrana dan Brimob Polda Bali serta unsur TNI.
Pemeriksaan dilakukan terhadap orang, kendaraan, dan barang-barang, mulai dari pos dua, hingga pos KTP. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di masing-masing Polsek yang melakukan operasi di jalan raya.
"Sebenarnya itu kegiatan rutin. Namun pascakejadian serangan teroris di Prancis itu, pemeriksaan diperketat. Namun kekuatan masih seperti biasanya, belum ada penambahan personel," ujar Waka Polres Jembrana Kompol AA Rai Laba, Jembrana, Bali, Minggu (15/11/2015).
Baca Juga
Advertisement
Rai menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi masuk atau keluarnya jaringan teroris atau pelaku kejahatan lain di Bali. Termasuk, penyelundupan bahan-bahan berbahaya atau bahan peledak melalui jalur darat di Tanah Dewata itu.
Bukan hanya itu, kata dia, pihaknya juga meningkatkan giat patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan, termasuk jalur-jalur tikus.
"Untuk pengawasan jalur-jalur tikus dilakukan oleh Pol Air secara rutin 2 kali sehari," jelas dia.
Menurut Rai, pihaknya juga menyebar polisi berpakian sipil yang bertugas mendeteksi terhadap sesuatu yang menimbulkan kerawanan kamtibmas. Fungsi Babinkamtibmas juga lebih dimaksimalkan.
"Intinya, kami ingin Jembrana, khususnya, dan Bali secara keseluruhan aman dari gangguan kamtibmas. Apalagi akan ada Pilkada serentak," pungkas Rai.
Penembakan membabi buta dan ledakan bom di Paris, Prancis terjadi pada 13 November 2015 di 6 lokasi berbeda. Akibat serangan ini, lebih dari 100 orang tewas dan sekitar 200 orang terluka. Kelompok radikal ISIS menyatakan bertanggung jawab atas aksi teror di Paris, Prancis. (Rmn/Mut)