Modif GranMax Jadi Moko Tapi Garansi Tetap Aman, Ini Syaratnya

ADM mempersilakan pelaku usaha untuk memodifikasi GranMax sesuai dengan kebutuhan jenis usahanya.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 15 Nov 2015, 18:32 WIB
ADM mempersilakan pelaku usaha untuk memodifikasi GranMax sesuai dengan kebutuhan jenis usahanya.

Liputan6.com, Bekasi - Demi menunjang aktivitas bisnis para pelaku usaha, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku agen pemegang merek Daihatsu di Indonesia menyediakan GranMax dalam varian pikap maupun blind van. ADM juga mempersilakan pelaku usaha untuk memodifikasi GranMax sesuai dengan kebutuhan jenis usahanya.

Namun demikian, Rokky Irvayandi selaku Domestic Marketing Executive Coordinator saat kegiatan GranMax Kuliner Nusantara menegaskan jika modifikasi yang dilakukan oleh pemilik Daihatsu GranMax diharamkan merubah sisi kelistrikan.

"Tiap-tiap Moko yang ada melakukan modifikasi masing-masing tergantung kebutuhan penggunanya. Jika modifikasi yang dilakukan turut merubah bagian kelistrikan, maka garansi kendaraan akan hangus," ungkap Rokky di Bekasi, Minggu (15/11/2015).

Lebih lanjut, Rokky menjelaskan jika PT ADM disini hanya menyediakan basis kendaraan yang dibutuhkan seperti minibus atau pikap. Kedua model ini juga menjadi andalan bagi pelaku usaha kuliner berupa food truck.

"Ada yang menggunakan blind van cuma ditambah stiker sudah bisa jualan. Tapi, pengguna GranMax yang memiliki kebutuhan khusus dapat mengubahnya di karoseri," tuturnya.

Daihatsu GranMax hadir dalam dua pilihan mesin yaitu 1,3 liter DOHC dan 1,5 liter DOHC VVTi. Selain di Indonesia, Daihatsu GranMax juga menjadi andalan di Jepang.

(ysp/ian)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya