Liputan6.com, Jakarta Risty Tagor menyerahkan sepenuhnya urusan gugatan perceraian terhadap Stuart Collin kepada kuasa hukumnya, Ina Rachman. Karena itu, ia memilih untuk absen dalam proses persidangan di pengadilan agama.
"Risty tidak mau hadir karena sudah memberi kuasa pada kami. Apalagi, materi gugatan sudah dibacakan oleh hakim," ucap Ina Rachman selaku kuasa hukum Risty Tagor saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).
Saat ini, artis berusia 24 tahun itu diketahui sedang berkonsentrasi terhadap kehamilannya. Mantan istri Rifky Balweel itu tak mau masalah perceraian membuatnya kehilangan fokus untuk memerhatikan janin yang dikandungnya.
Baca Juga
Advertisement
"Sekarang Risty kan lagi hamil tujuh bulan. Jadi dia fokus dulu ke bayinya,"sambung Ina Rachman.
Menurut Ina, ada masalah pada kandungan bintang Risty. Bintang film Perempuan Berkalung Surban itu pun tak diperbolehkan untuk banyak melakukan aktivitas yang berat dan menjaga pola istirahatnya.
"Karena untuk ukuran bayi, ukurannya belum normal. Harusnya tujuh bulan itu kandungannya sudah 1 kilogram. Tapi ini belum," ungkap Ina Rachman. (Gie/fei)