Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum berani bersikap terhadap hasil putusan PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) yang memenangkan PSSI. Pasalnya, pihak Kemenpora belum menerima salinan resmi hasil putusan tersebut.
Sebelumnya, PSSI telah menang gugatan di PTUN atas SK Pembekuan yang dikeluarkan oleh Kemenpora pada 18 April 2015. Setelah itu Kemenpora mengajukan banding, namun, banding di PTTUN ternyata juga dimenangkan oleh PSSI.
"Kita akan buat sikap kalau sudah terima salinan resmi putusan itu. Kami sudah cek ke bagian penyuratan dan mengkonfirmasi ke PTTUN soal ini, ternyata memang belum dikirim," ucap Sesmenpora, Alfitra Salam, di Kantor Kemenpora, Senin (16/11/2015).
Putusan PTTUN Jakarta nomor 266/B/2015/PT.TUN.JKT sendiri sudah dikeluarkan sejak 28 Oktober 2015 lalu. Pihak PSSI sendiri sudah menerima suratnya sejak 5 November 2015 lalu.
Pihak Kemenpora khawatir ada kesalahpahaman antara pihak-pihak terkait soal pengajuan kasasi. Karena sesuai aturan pengajuan kasasi dilakukan selambat-lambatnya 14 hari setelah pihak-pihak menerima salinan resmi hasil putusan itu.
Rencananya salinan surat tersebut akan dikirimkan pada Senin (16/11) sore. "Bukannya Kemenpora tidak bersikap atau lambat mengatasi hal ini," jelasnya.
"Tapi, kami belum berani bersikap karena memang belum menerima surat salinannya. Jangan sampai nanti pengajuan kasasi dianggap sudah kadaluarsa karena sudah lewat lebih dari 14 hari," papar Alfitra. (Win/Rco)
Alasan Kemenpora Belum Bertindak Usai PTTUN Menangkan PSSI
Sebelumnya, PSSI menangkan gugatan atas SK Pembekuan Kemenpora di PTUN.
diperbarui 16 Nov 2015, 16:04 WIBTim Kuasa Hukum Kemenpora saat mengikuti sidang di PTUN Jakarta Timur, Selasa (14/7/2015). PTUN memenangkan gugatan PSSI atas SK Kemenpora yang memberikan sanksi administratif terhadap PSSI, Jakarta, Selasa (14/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jika Hidup Kembali, Inilah Amalan yang Ingin Orang Mati Lakukan Kata Syekh Ali Jaber
Isra Mikraj, Sejarah dan Keistimewaannya
Megawati Heran Ganjar Dibully Saat Tolak Israel
4 Fakta Menarik SWIM Robot Perenang di Lautan Luar Angkasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025
Rekam Aksi Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis Tawarkan Korban ke Rekannya
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi