Liputan6.com, Jakarta - Ribuan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Berunjukrasa di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Istana Negara. Mereka yang merupakan petugas Bantuan Satpol PP ini berharap pemerintah mengangkat mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa menjawab tegas permintaan ribuan petugas Satpol PP tersebut. Alasannya, para Satpol PP ini tidak masuk dalam honorer kategori (K2).
Baca Juga
Advertisement
"Yang pasti kalau sudah enggak masuk kategori 2, ya enggak bisa (diangkat PNS). Itu sudah ketetapan politik," jelas Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Dalam aksi yang dilakukan ribuan Satpol PP di depan Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, 5 perwakilan demonstran diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan Kemendagri.
Merasa tidak puas dengan hasil audiensi, massa melanjutkan aksi mereka ke depan Istana Negara. Di sana mereka kembali berorasi agar bisa diangkat menjadi PNS dengan menerbitkan payung hukum khusus. Aksi damai tersebut berakhir sebelum pukul 17.00 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib. (Dry/Sun)