Liputan6.com, Jakarta - 'Bola panas' Sudirman Said kian bergulir. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu beberapa hari lalu dalam wawancara khusus di sebuah media televisi, menjelaskan ada tokoh politik yang meminta saham bila berhasil memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia. Saham tersebut untuk diberikan pada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kini langkah Sudirman Said kian berani, terutama setelah adanya berbagai desakan agar ia menyebutkan siapa tokoh berpengaruh yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Satu di antara desakan itu datang dari sejawatnya di Kabinet Kerja, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.
Menurut Rizal, jika hal ini diungkapkan kepada publik tapi tidak disertai dengan nama politikus yang bersangkutan, maka sama saja Sudirman melemparkan dengan gosip yang justru akan menimbulkan kegaduhan.
"Tanya saja sama yang ngomong. Jangan nyebar gosip dong. Kalau berani ngomong fakta tunjukkan orangnya, pasti ramai. Jangan nyebar gosip," ucap Rizal di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis 12 November lalu.
Baca Juga
Advertisement
Tak hanya Rizal Ramli. Sehari sebelumnya, Wapres JK bahkan geram mendengar namanya dicatut untuk meminta 'jatah' terkait perpanjangan kontrak Freeport. JK meminta agar Sudirman Said yang mengetahui informasi itu melaporkannya ke polisi.
Melapor ke MKD
Walau ada desakan melapor ke penegak hukum, Sudirman Said justru mengadu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Menteri ESDM ini melaporkan seorang anggota DPR ke yang diduga menjanjikan kelancaran proses perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia dengan imbalan saham.
Sudirman mengatakan, dirinya telah melaporkan nama, waktu, tempat kejadian, dan pokok pembicaraan yang dilakukan salah satu angota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.
"Pertemuan tadi bermaksud agar MKD dapat menindaklanjuti dengan proses institusional dan konstitusional," beber Sudirman, usai bertemu dengan MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 16 November 2015.
Sudirman juga menyebutkan kronologi pertemuan anggota DPR tersebut dengan pimpinan PT Freeport Indonesia, sebagai berikut:
1. Seorang anggota DPR bersama dengan seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.
2. Pada pertemuan ketiga yang dilakukan Senin, 8 Juni 2015 antara pukul 14.00-16.00 WIB, bertempat di suatu hotel kawasan Pacific Place SCBD, Jakarta anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Anggota DPR tersebut juga meminta diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di. Timika, dan meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut," tutur dia.
Menurut Sudirman, seorang anggota DPR menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan negara seraya meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan.
"Tindakan itu bukan saja melanggar tugas dan tanggung jawab seorang anggota Dewan karena mencampuri tugas eksekutif, tetapi juga mengandung unsur konflik kepentingan, lebih tidak patut lagi melibatkan pengusaha swasta," ujar dia.
Menurut Sudirman, keterangan tersebut diperoleh dari pimpinan PT Freeport Indonesia. Karena sejak menjabat sebagai Menteri ESDM dan memulai proses negosiasi dengan PT Freeport Indonesia, Sudirman meminta pimpinan PT Freeport Indonesia melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan utama untuk menjaga agar keputusan apa pun diambil secara transparan.
Serta, imbuh Sudirman, mengutamakan kepentingan nasional, dan bebas dari campur tangan pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi.
"Saya melaporkan hal-hal tersebut di atas kepada MKD karena saya percaya pada proses institusional, saya dan seluruh rakyat Indonesia menaruh harapan besar lembaga penegak kehormatan DPR ini akan mengambil langkah yangg diperlukan," pungkas Sudirman.
Pro-Kontra
Langkah Sudirman Said yang melapor kepada MKD kemudian menimbulkan reaksi, baik pro maupun kontra. Terutama dari kalangan legislator.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, misalnya. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan, langkah Menteri ESDM melaporkan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK yang diduga dilakukan anggota DPR ke MKD adalah sesuatu yang baik.
"Daripada isunya menggelinding ke media tanpa ada satu proses untuk membuktikan benar tidaknya," ucap Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 16 November 2015.
Anggota Fraksi PPP itu menjelaskan, pengajuan proses lewat MKD untuk membuktikan kebenaran isu yang dilempar oleh Sudirman Said. "Biarkanlah MKD membuktikan, makanya kita mengharapkan siapa pun pihak yang dilaporkan Pak Sudirman sama MKD, ya musti taat sama MKD, mesti menghormati kewenangannya MKD."
Lain pula pendapat Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Politikus Partai Gerindra itu menyayangkan, belakangan muncul nama oknum anggota DPR yang disebut-sebut telah memberikan kemudahan dan keleluasaan pada PT Freeport Indonesia. Bahkan, disebut-sebut mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK.
"Kalau ada isu sekarang ini (pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh oknum anggota DPR), saya kira ini sebatas isu atau rumor, sesuatu yang belum tentu terjadi. Kita juga tidak tahu apa isi pembicaraannya, di mana dilakukan pembicaraan itu, siapa saja yang berada di situ, dan konteksnya seperti apa," tutur Fadli.
Menurut Fadli, langkah yang dilakukan oleh Menteri ESDM adalah suatu manuver politik untuk menutupi sesuatu yang dilakukannya sendiri.
"Justru dialah (Sudirman Said) yang paling banyak menguntungkan Freeport dengan memberikan izin melakukan ekspor. Jadi banyak keganjilan, saudara Sudirman Said ini sedang melakukan manuver politik apa. Sedang menutupi apa. Dia bekerja untuk siapa. Untuk negara atau Freeport?" pungkas Fadli.
Advertisement
Sang 'Komandan'
Pengaduan Sudirman Said kepada MKD mengenai salah seorang legislator yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK terkait proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia juga ditanggapi politikus Ruhut Sitompul.
Anggota Komisi III DPR ini menilai, MKD harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dalam setiap pengaduan. Kendati menurut dia, bukan rahasia lagi siapa politikus pencatut nama presiden yang dimaksud.
"MKD walaupun mereka lembaga etika, tapi menghormati praduga tak bersalah. Tapi kalau saya sudah rahasia umum. Kalian (wartawan) juga sudah tahu siapa (orangnya)," ucap Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2015.
Saat terus disinggung siapa anggota DPR yang dimaksud, Ruhut hanya menyebutnya dengan sebutan 'komandan' dan menunggu yang dimaksud Ruhut tersebut dipanggil oleh MKD.
"Kita akan tunggu MKD memanggil 'komandan' itu. Katanya komandan itu ada rekaman. Siapa komandan itu? Ya komandan kalian (di DPR)," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.
Namun demikian, Ruhut Sitompul meminta kepada Menteri ESDM untuk tidak memperburuk citra DPR, dengan pernyataannya yang dinilai membuat orang hanya bisa menduga-duga. Sebab, jika nantinya tidak terbukti, oknum anggota DPR yang dilaporkan bisa melaporkan balik Sudirman Said ke pihak yang berwajib dengan tudingan pencemaran nama baik.
"Aku hanya memohon jaga nama baik DPR, kalau memang merasa tidak benar laporkan saja Sudirman Said ke kepolisian. Itu aja kalau aku. Laporkan aja," tandas Ruhut.
Memanggil CEO Freeport
Sementara itu anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian mengatakan, Sudirman Said harus menyebutkan secara gamblang siapa politikus yang dilaporkannya itu. Penyebutan nama diperlukan agar tidak menjadi teka-teki terus.
"MKD sudah kasih nama belum? Itu sebutkan saja jangan bikin teka-teki ke publik. Jadi publik resah juga. Tadinya bilang tokoh berpengaruh. Tokoh berpengaruh bisa ketua umum partai, ketua fraksi, sekarang menurun lagi jadi DPR. Siapa? Langsung sebut aja," tukas Ramson.
"560 Anggota DPR jadi bertanya-bertanya. Harusnya Sudirman Said sebutkan aja kalau memang ada. Kenapa kasih teka-teki sebutkan aja," sambung dia.
Terkait perlukah MKD memanggil CEO PT Freeport Indonesia, Ramson menilai MKD yang harusnya menjawab. "Tanyakan ke MKD itu."
Lebih lanjut, Ramson menjelaskan, Komisi VII belum membahas perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia, lantaran masih membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang belum rampung. Waktu perpanjangan kontrak, sebut dia, masih cukup lama. Sebab, UU Minerba yang nantinya menjadi dasar hukum.
"Kita belum ke situ hanya baru membahas (revisi) UU Sumber Daya Mineral Batu Bara. Sebetulnya perpanjang kontrak kita tekankan ke pemerintah itu UU yang baru. Kan masih lama jadi tidak perlu sekarang bicara perpanjangan kontrak Freeport. 2 Tahun baru tepat bicarakan. Pada saat itu nanti kemungkinan UU Minerba yang baru sudah selesai, jadi itu yang jadi dasar hukum," papar dia.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku aneh dengan pernyataan Sudirman Said, yang mengerucut menyebut anggota DPR dalam pencatutan nama. Padahal, sebelumnya menyebut orang yang sangat berpengaruh.
"Jadi (perpanjangan kontrak) masih jauh makanya kan dilempar 'bola' ke pemerintah sebelum Jokowi ke Amerika Serikat. Sebenarnya itu terlalu cepat. Kan sudah dilempar 'bola' jadi isu. Tapi sekarang keluar lagi isu, tadinya tokoh berpengaruh sekarang mengerucut ke anggota DPR. Siapa? Ya dikasih tahu dong," tandas Ramson.
MKD Kantongi Inisial
MKD sudah menerima laporan nama anggota DPR pencatut nama Presiden Jokowi-JK dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dari Menteri ESDM Sudirman Said.
Inisial nama yang diduga dikantongi MKD DPR adalah SN. "Soal nama belum. Nanti kita dalami (inisial SN)," jawab anggota MKD DPR dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, saat ditanya perihal inisial SN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Anggota MKD DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafii menambahkan, laporan Sudirman Said belum dirapatkan oleh MKD. Sehingga menurutnya, masalah ini belum diproses dan masih mentah.
"Hari ini kita tidak ada sidang dan rapat di MKD jadi belum diverifikasi laporan Menteri ESDM. Kalau sudah di sidang baru dipublikasinya inisialnya," terang Syaffi.
Klarifikasi Setya Novanto
Namanya disebut-sebut sebagai pencatut nama Jokowi dan JK, Ketua DPR Setya Novanto pun menyampaikan klarifikasi. Klarifikasi itu disampaikan saat politikus Partai Golkar tersebut menemui Wapres JK.
"Dengan isu-isu tersebut, tentu saya menyampaikan bahwa saya tidak pernah membawa-bawa nama Presiden ataupun Wapres. Karena yang saya lakukan adalah yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara dan untuk kepentingan masyarakat Indonesia," ucap Setnov di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin 16 November 2015.
"Khususnya, masalah Papua. Tentu saya berjuang supaya pendapatan masyarakat Papua akan lebih baik," sambung Ketua DPR.
Ia pun meluruskan kabar miring yang menyebut dirinya membawa-bawa nama presiden untuk kepentingan pribadi.
"Saya harus menyampaikan saya tidak pernah menggunakan masalah ini untuk kepentingan yang lebih jauh. Jadi saya enggak pernah membawa (mencatut) nama presiden atau wapres," ucap Setya Novanto.
Beredar Transkrip Obrolan
Namun, 'bola panas' kian bergulir. Selain melaporkan politikus Senayan yang diduga mencatut nama Jokowi dan JK untuk meminta saham ke Freeport, Menteri ESDM disebut-sebut melampirkan 3 lembar transkrip rekaman percakapan. Transkrip ini beredar di kalangan wartawan.
Dalam transkrip percakapan itu sang legislator dituliskan dengan inisial SN, pimpinan PT Freeport berinisial MN, dan pengusaha berinisial R.
Kebenaran transkrip tersebut tentu perlu diuji. Pun demikian verifikasi dari MKD.
Terkait itu, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, dalam laporan Menteri ESDM Sudirman Said disebut juga ada pengusaha terkenal yang ikut dalam pertemuan antara politisi pencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK.
"Kita menerina laporan dari Pak Sudirman Said terkait adanya perpanjangan Freeport. Di mana menurut beliau ada anggota DPR yang meminta saham yang akan diberikan untuk Presiden dan Wapres dia juga meminta saham di Timika. Dia juga bersama seorang pengusaha cukup terkenal di dunia internasional," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2015.
Namun, Junimart mengaku belum bisa mengungkap nama anggota Dewan yang dilaporkan oleh Sudirman Said. Dia menambahkan, dalam laporannya Sudirman Said melampirkan semua bukti dugaan percakapan antara anggota Dewan bersama pengusaha dari pihak PT Freeport Indonesia.
"Identitas (belum) bisa disebut terlalu prematur. Dia sebut total namanya ada bukti percakapan. Pengusaha di Freeport cukup top," ujar dia.
Saat ini, Junimart menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi pelaporan dan bukti-bukti yang dilaporkan oleh Sudirman Said tersebut. Apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak oleh MKD.
"Yang dilaporkan anggota DPR, beliau (Sudirman Said) melaporkan dan tentu akan kita verifikasi apa bisa ditindaklanjuti atau tidak. Hari ini langsung tenaga ahli MKD akan segera verifikasi," pungkas Junimart. (Ans/Ali)
Advertisement