Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menampik kesaksian saksi perkara kasus dugaan suap mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti, yang menyebut istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung HM Prasetyo senilai US$ 20.000.
"Suruh sebut berulang kali saja, tidak apa-apa. Yang penting tidak (ada itu)," kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (16 November 2015) malam.
Bahkan Prasetyo menegaskan, dia tidak pernah bertemu apalagi berurusan dengan tersangka dan saksi-saksi kasus dugaan suap yang menjerat eks Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, termasuk Fransisca Insani Rahest.
Prasetyo juga tak ambil pusing soal tudingan uang ribuan dolar untuk 'mengamankan' kasus yang ditangani Kejati Sumut, yang kemudian diambil alih oleh Kejagung.
"Tidak ada sedikitpun kita berhubungan dengan mereka. Saya jamin itu, lihat tatap muka saja tidak pernah. Tidak ada (untuk pengamanan)," tutur dia.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, saksi perkara dugaan suap Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti, menyebut istri Gubernur Sumut nonaktif, Evy Susanti, sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung sebesar US$ 20.000.
"Bu Evy bilang ada uang 20 ribu dolar untuk Jaksa Agung. Untuk Pak Rio ada lagi," kata Fransisca saat bersaksi.
Evy juga menyebut, ada sejumlah uang yang harus diberikan kepada salah seorang pegawai Kejagung. Uang yang diminta pegawai itu sebesar Rp 300 juta rupiah. Tapi saat ditanya apakah ada uang untuk Jaksa Agung, Evy membantah. Hakim Artha Theresia lantas menanyai Evy mengapa harus memberi uang untuk bertemu Rio Capella.
"Namanya Maruli. Kan saya disuruh oleh Sisca Yang Mulia," ujar Evi. (Sun/Ali)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Jaksa Agung: Tak Ada Uang 20 Ribu Dolar, Tatap Muka Saja Tidak
HM Prasetyo menegaskan, dia tidak pernah bertemu apalagi berurusan dengan tersangka dan saksi kasus dugaan suap Rio Capella.
diperbarui 17 Nov 2015, 06:09 WIBJaksa Agung HM Prasetyo memberikan keterangan pers terkait pertemuan tertutup yang membahas pelanggaran HAM berat masa lalu di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Opsen Pajak Kendaraan Rugikan Ekonomi Daerah
Resep Marinasi Ayam, Ketahui Waktu Idealnya Sesuai Jenis Potongan
Cak Imin soal Maju Pilpres 2029 Usai Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Trauma Kalah
Fokus : Gunung Semeru kembali Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup
Pastikan Sritex Tetap Produksi, Menperin Dekati Kurator
Resep Peyek Renyah: Cara Membuat Camilan Gurih dan Kriuk
Polisi Tangkap Penyewa Mobil Bos Rental yang Tewas Ditembak di Rest Area Tangerang-Merak
Apa Arti PMO? Pengertian, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Fungsi Prototype Adalah: Panduan Lengkap Pengembangan Produk
Pemanfaatan Biodiversitas untuk Obat Herbal Perlu Didukung Regulasi dan Teknologi Modern
Kumpulan Hoaks Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis, Simak Biar Tak Tertipu
MKGR Ajak Gotong-Royong untuk Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran