Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon yakin kalau Ketua DPR Setya Novanto tidak mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam proses negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, bahkan hingga meminta 'jatah'.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan politisi Senayan berinisial SN atau Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, karena diduga mencatut nama Jokowi-JK dalam negosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia.
"Saya tidak yakin beliau (Setya Novanto) melakukan hal itu. Apalagi beliau sudah menyampaikan langsung. Ya kalau hanya sekadar obrolan pribadi tak masalah. Apalagi dia mengatakan tidak pernah ngomong begitu," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2015 malam.
Baca Juga
Advertisement
Untuk itu, Fadli mengimbau masyarakat tidak mudah berspekulasi terkait dugaan tersebut. Namun demikian, politisi Partai Gerindra ini menuturkan, jika nantinya benar apa yang dituduhkan Menteri ESDM, Setya Novanto harus segera menjelaskan kepada publik.
"Sekarang kita lihat dulu materinya apa, buktinya apa. Kalau benar yang dilaporkan Novanto, menurut saya Pak Novanto tentu harus menjawab. Tapi saya tidak yakin beliau melakukan hal itu. Apalagi beliau sudah menyampaikan langsung," tutur dia.
Selain tak percaya jika Setya Novanto yang mencatut nama Jokowi, Fadli justru menduga beberapa pihak telah melakukan rekayasa politis untuk menjatuhkan Pimpinan DPR.
"Lihat dulu apa materinya. Saya kira masih sangat mentah. Bisa saja rekaman itu direkayasa. Bisa saja bukan suara Pak Novanto. Ya kalau hanya sekadar obrolan pribadi tak masalah. Apalagi dia mengatakan tidak pernah ngomong begitu," tandas Fadli Zon. (Ali/Nil)